RIAUONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru menggerebek pabrik mi rumahan yang diduga kuat mencampur formalin.
Dari operasi itu, petugas menyita 150 kilogram mi berformalin.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Kashuri di Pekanbaru, Selasa mengatakan operasi penindakan itu dilakukan di wilayah Tampan, Kota Pekanbaru, pada Selasa dinihari tadi.
"Iya dinihari tadi dilakukan penindakan terhadap pembuat mi mengandung formalin di daerah Tampan. Diamankan 150 kilogram mi," kata Kashuri.
Kashuri tidak menjelaskan lebih rinci kronologi pengungkapan tersebut. Dia hanya menjelaskan dari pengungkapan itu, pihaknya menangkap seorang pemilik industri rumahan mi berformalin serta beberapa karyawan.
Dia menuturkan kasus itu saat ini telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Lebih jauh, dia turut menyinggung bahwasanya pemilik industri mi rumahan berformalin tersebut sebelumnya pernah diciduk BBPOM Pekanbaru, namun kemudian kembali menjalankan bisnis dengan tindakan yang sama di wilayah lain.
"Tersangka merupakan pelaku yang pernah melarikan diri dan beroperasi di tempat lain. Oleh karenanya yang bersangkutan akan dilakukan penahanan di Polda," tuturnya.