RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan belum terbitnya sertifikasi jembatan menjadi kendala Jembatan Marhum Bukit belum bisa dilalui masyarakat.
"Kendalanya terletak pada sertifikati saja. semua bangunan sudah final alias selesai," sebutnya, Rabu, 13 Maret 2019.
Bahkan, kondisi layak sudah lama dimiliki oleh jembatan mirip dengan yang ada di Siak dengan nama Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah.
Diiringi dengan keputusan tim ahli yang mengatakan bahwa jembatan sudah layak untuk dibuka pasca peresmian di bulan Februari 2019 silam. Hanya saja, untuk pengoperasiannya mereka membutuhkan bukti otentik agar disebut legal dibuktikan dengan terbitnya sertifikat layak operasi.
Sebelumnya, Dadang mengatakan tidak lama lagi jembatan Marhum Bukit akan dapat dilalui oleh masyarakat Riau.
Pasalnya, penerbitan sertifikasi dari tim ahli terdiri dari berbagai macam perguruan tinggi dari universitas ternama tanah air segera diberikan.
"Untuk sertifikasi tanggal 16 Maret 2019 besok," katanya, Rabu, 13 Maret 2019. Artinya masyarakat hanya membutuhkan waktu tiga hari lagi sebelum benar-benar dapat melintasi jembatan yang cukup fenomena itu.