RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau akan melakukan penertiban apabila masih ada spanduk bertuliskan "Golkar Prabowo".
Seperti yang diketahui, beberapa hari yang lalu sejumlah titik keramaian di Kota Pekanbaru dihebohkan dengan pemasangan spanduk "Golkar Prabowo" secara masif oleh pihak yang tidak diketahui.
Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata, mengatakan pihaknya mengambil sikap menertibkan karena spanduk tersebut berpotensi keributan.
"Kita tentu tidak ingin ada tuduh menuduh yang nantinya akan berujung pada perpecahan, makanya kalau masih ada akan kita tertibkan," ujar Gema, Senin, 11 Februari 2019.
Apabila spanduk tersebut tidak ditertibkan, disebut Gema, nantinya akan merusak proses pesta demokrasi yang harusnya tertib menjadi tidak kondusif.
Bawaslu nantinya juga akan mencoba mencari tahu siapa pihak yang memasang spanduk tersebut.
"Kita baru tahu juga, nanti kita minta klarifikasi dulu ke Golkar, benar atau tidak mereka yang pasang atau bagaimananya. Kalau bukan, kita minta informasi dari penelusuran mereka sejauh ini, mugkin lewat telfon atau lewat surat saja bisa," tutupnya.