RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau menggelar pertemuan dengan Biro Ekonomi dan seluruh direksi BUMD Riau guna membahas Ranperda penyertaan modal di BUMD.
Ketua BP2D Sumiyanti, menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu study kelayakan dari semua BUMD di Riau yang selanjutnya akan diserahkan ke Pemprov Riau guna meminta persetujuan penyertaan modal.
"Kami tentu ingin melihat kelayakan dari setiap BUMD yang meminta penambahan modal," katanya, Senin, 10 September 2018.
Lebih lanjut, disampaikan politisi Golkar Riau ini, pihaknya masih akan menunggu studi kelayakan tersebut, setelah itu baru dipelajari oleh Biro Ekonomi Pemprov Riau.
"Paling lama dua minggu harus selesai studi kelayakan penyertaan modal ini, setelah itu kita serahkan kepada pemerintah untuk menetapkan BUMD mana yang layak diberikan penyertaan modal," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, BP2D juga melibatkan Komisi III DPRD Riau yang membidangi BUMD dan keuangan.
Ketua Komisi III DPRD Riau Erizal Muluk mengatakan besarnya angka penambahan modal tersebut tergantung dengan kemampuan daerah.
"Kita tunggu payung hukumnya dulu, yang pasti tidak pada tahun 2018 ini, karena berdasarkan PP nomor 54 tahun 2016, penyertaan modal untuk BUMD harus melalui perda agar DPRD dapat mengawasi kinerja pemprov," tutupnya.