Pemprov Tarik Ulur, Pembahasan APBD-P Riau Belum Dimulai

Ketua-PDIP-Riau-Kordias-Pasaribu.jpg

RIAUONLINE, PEKANBARU - Hingga akhir Agustus ini Pemerintah Provinsi Riau belum juga menyerahkan surat Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Akibatnya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) belum bisa dibahas.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu, dikatakan Politisi PDIP ini Pemprov juga belum mengirimkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Secara aturan, harusnya Pemprov menyerahkan RKPD terlebih dahulu sebelum diserahkan KUAPPAS, Selanjutnya Pemprov juga berkewajiban menyerahkan Laporan keuangan semester I untuk dibahas oleh DPRD," jelasnya Senin, 20 Agustus 2018.

Namun, sambung Kordias, Pemprov hingga kini terkesan seperti enggan melengkapi syarat formil tersebut kepada dewan.



"Kemaren belum diserahkan RKPD, sekarang surat pengantar yang menyatakan KUA-PPAS itu benar dibuat oleh Pemprov juga belum diserahkan," tambahnya.

Dilanjutkan Kordias, laporan keuangan Semester I juga sama sekali belum diserahkan oleh Pemprov, akibatnya kemungkinan dewan akan melakukan pembahasan APBD murni 2019 terlebih dahulu.

"Setelah itu baru dibahas APBD-P. Mungkin pembahasan itu mulai dilaksanakan pada September mendatang," tuturnya.

"Kemaren libur 17 Agustus, besok kita akan merayakan Idul Adha, libur juga kan, akhir bulan DPRD Riau reses, kemungkinan September baru bisa dilakukan pembahasan. Makanya kami minta Pemprov supaya cepat serahkan surat pengantarnya. Jangan ditarik ulur begini," tutupnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemprov Riau harus melakukan rasionalisasi anggaran mengingat asumsi pendapatan 2018 tidak sesuai dengan APBD Riau 2018 yang diketok palu pada 2017.

Adapun Anggaran yang harus di rasionalisasi cukup besar yakni sekitar 1,7 T. Akibatnya, sejumlah program kerja Pemprov terancam ditunda.