RIAU ONLINE, PEKANBARU - Akibat tidak adanya pembahasaan tentang anggaran penerimaan belanja negara perubahan (APBN-P) tahun 2018, pembangunan infrastruktur Riau terancam tidak akan selesai sesuai dengan jadwal atau bahkan bisa tertunda.
Pasalnya, kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan tunda salur dana transfer ditambah lagi belum dibayarkannya dana transfer triwulan ke empat pada tahun 2017 silam baru akan dibayarkan pada tahun 2019 mendatang.
"Gambarannya tahun ini tidak akan ada APBD-P serta dana di tahun 2017 (dana transfer triwulan ke empat pada tahun 2017). Jadi dengan kondisi seperti itu, di tahun 2018 ini pemerintah pusat membuat jadwal akan menyalurkannya di tahun 2019. tahun ini penyalurannya sebagian kecil," kata sekretaris daerah provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Sabtu, 18 Agustus 2018.
Menurutnya, rupiah dari hasil tunda salur dan dana transfer triwulan ke empat pada tahun 2017 yang akan dibayarkan oleh pemerintah pusat itu berada di angka RP 500 miliar. Cukup untuk membantu menyelesaikan pembangunan mega proyek di provinsi Riau.
"Untuk prediksinya diperkirakan akan menyentuh angka 400-500 miliar (untuk pihak ketiga dalam pembangunan proyek)," jelasnya.
Meskipun demikian, namun Hijazi memastikan bahwa pembangunan yang telah ditargetkan akan selesai sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya telah ditetapkan.
"Kita sudah berkomunikasi dengan para pemenang tender bahwa pengerjaannya tidak akan terbengkalai dan akan lanjut. Tentunya semua pekerjaannya akan dibayarkan di tahun 2019," tegasnya.
Pembangunan yang sedang digalakkan itu seperti jalan provinsi, jalan tol, flyover, jembatan siak IV, Polda, Kejaksaan dan beberapa bangunan lainnya.
"Kalau mereka tidak mau melanjutkan, tentu sudah lama mereka ngomong. Tapi pada umumnya mereka (kontraktor) bersikeras tetap ingin melanjutkan. Kita sudah berupaya. Tapi ini kan maunya pemerintah pusat," tutupnya.