LBH Pekanbaru Desak Pemerintah Hentikan Proyek PLTU Riau

listrik-PLN.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru mendesak pemerintah pusat untuk segera menghentikan pembangunan PLTU Riau-1 yang telah menjerat anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih atas kasus suap proyek tersebut. KPK turut memeriksa Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.

Pembangunan PLTU yang nantinya akan memiliki daya sebesar 2 X 300 MW itu tidak seperti pelelangan lainnya. Mereka mencium adannya kesalahan prosedur dalam proses awal ini.

"Kami menduga pelelangan tidak transparan dan melibatkan beberapa pihak yang sedang bermasalah secara hukum," kata Direktur Lbh Pekanbaru, Adit B Santoso, Senin, 16 Juli 2018.



Seperti salah satu pihak yang terlibat dalam pengerjaan PLTU, China Huadian Engineering Coorporation (CHEC). Mereka menuding perusahaan ini salah satu pengembang PLTU bermasalah di Indonesia. Seperti PLTU yang ada di Celukan Bawang di Bali serta PLTU MT Sumatera Selatan 8 di Sumatera Selatan.

"Juga pengerjaannya terkesan dipaksakan seperti penunjukan pihak secara langsung tanpa melalui lelang," jelasnya kembali.

Tambahnya, PLTU MT Riau-1 juga berpotensi merusak lingkungan seperti pencemaran air oleh limbah, rusaknya tanah dan hutan serta pencemaran udara dalam jangka panjang.

"Kepada Pemerintah Pusat untuk segera meninjau atau menghentikan untuk selamanya karena PLTU ini banyak mendatangkan kerugian khususnya bagi warga Indragiri Hulu," tegasnya.