LAPORAN : HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau bertindak cepat setelah beredarnya surat imbauan dari Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru (Sekdako) M Noer kepada ASN dan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan Neil Antariksa, ia menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti surat yang berisi tiga poin tersebut.
"Kami pasti akan menyikapi ini, apakah ada unsur intimidasi, atau ada unsur lainnya," ujarnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 21 Juni 2018.
Pihaknya, lanjut Neil, akan menggelar rapat pleno malam hari ini juga guna menarik kesimpulan dari beredarnya surat imbauan yang dinilai ada dugaan intervensi ini.
"Bawaslu akan plenokan hal ini nanti malam, dan akan kita sampaikan besok," katanya.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution sudah meminta dan menyurati Pemko Pekanbaru agar surat tersebut dicabut karena ada dugaan intervensi.
"Tidak ada hak bagi Pemda untuk mewajibkan hal tersebut, apalagi pada poin 2 dan poin 3. Point tersebut terkesan menakut-nakuti ASN/PNS Kota Pekanbaru," jelasnya.