Kepala Daerah Maju Pilkada, Pengamat Nilai Berpotensi Curang

surat-sekdako.jpg

RIAUONLINE, PEKANBARU - Majunya seorang kepala daerah seperti Wali kota dan Bupati di Pilkada dinilai merupakan bentuk ketidakadilan dan berpotensi menimbulkan kecurangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Politik Saiman Pakpahan, menurutnya ini disebabkan oleh Partai yang tidak ingin rugi dalam mempertaruhkan kekuasaannya.

"Mereka ini kan sudah habiskan banyak uang pada pilkada sebelumnya, tentu mereka tidak mau mempertaruhkan hal tersebut untuk maju di jabatan yang lebih tinggi," ungkap Dosen Universitas Riau ini, Kamis, 21 Juni 2018.

Kebijakan ini, lanjut Saiman, merupakan kebijakan yang salah karena bisa saja kepala daerah memanfaatkan kekuasaan yang dimilikinya saat ini dalam upaya pemenangan.



"Saat dia maju, dia kan masih bisa mengintervensi bawahannya seperti Sekreatris Daerah, kalau misalnya Sekda tidak menuruti dia bisa menggeser posisi Sekda setelah Pilkada usai,"katanya.

Dicontohkan Saiman, salah seorang Sekretaris Daerah yang sudah pasang badan dalam upaya memenangkan pimpinannya yang akan bertarung di Pilgubri.

"Mau tidak mau Sekda harus loyal, kalau tidak ya posisinya terancam," tegasnya.

Menurut Saiman, ini merupakan kepentingan Partai, sehingga ia tidak tahu harus meminta kemana lagi mengenai regulasi yang tidak adil ini.

"Ini kebijakan politik yang salah di Senayan, ini kan kerjaan Parpol, yang membuat kebijakan kan mereka-mereka juga," tutupnya.