RIAUONLINE, PEKANBARU - Dua pengemudi dan seorang kernet bus antar kota antar provinsi asal Medan tujuan Bengkulu yang melintasi Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau ditemukan positif narkoba.
Kepala Polres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto di Pekanbaru, Kamis menjelaskan kedua sopir dan seorang kernet tersebut terjaring razia pemeriksaan urin yang digelar Polisi bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta pemerintah setempat.
"Kami sudah menghubungi perusahaan penyedia jasa bus tersebut untuk segera mengganti sopir sebelum melanjutkan perjalanan," kata Fibri, Kamis, 7 Juni 2018.
Ia menguraikan bahwa sopir yang terdiri dari seorang sopir utama dan cadangan serta kernet itu terjaring pemeriksaan urin pengendara angkutan umum di Simpang Tugu Carano.
Lokasi itu merupakan salah satu jalur utama arus mudik antar provinsi di Pulau Sumatera.
Sejatinya, pemeriksaan dilakukan pada seluruh bus yang melintasi kawasan tersebut. Namun, dari sejumlah bus yang diperiksa, mayoritas sopir dan kernet dalam kondisi negatif menyalahgunakan narkoba.
Hingga akhirnya, petugas gabungan menghentikan laju sebuah bus PO Putra Simas yang berisi 35 orang penumpang dari Medan, Sumatera Utara menuju Bengkulu.
"Setelah dicek urin ternyata sopir I dan II serta kernet positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu," tuturnya.
Tentu saja temuan itu mengagetkan seisi penumpang bus. Namun, dia mengatakan situasi kondusif karena pihaknya telah meminta kepada agen bus yang berada di Kota Pekanbaru segera mengganti sopir pengganti untuk melanjutkan perjalannya.
Sementara itu, kata dia, ketiga pengedara bus tersebut langsung dibawa oleh petugas BNN untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Hasil pemeriksaan sementara, Fibri menuturkan sopir bus tersebut mengakui telah menyalagunakan sabu-sabu dan ganja saat masih berada di Medan.
"Mereka mengakui menggunakan Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu sebelum berangkat dari Medan menuju Bengkulu. Dalam kejadian ini, penumpang bus juga kita berikan penjelaan dan mengerti hingga permasalahn selesai," jelasnya.
Terkait temuan itu, Fibri menegaskan pihaknya akan lebih giat dalam melakukan pemeriksaan bersama instansi terkait guna mencegah kejadian serupa. Dirinya mengimbau kepada seluruh pengendara angkutan umum agar menghindari penggunaan obat terlarang, karena berpotensi mengancam keselamatan jiwa penumpang.