LAPORAN : HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - Kebijakan Presiden Jokowi terkait peningkatan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) se Indonesia dinilai kurang tepat.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat kebijakan Publik Saiman Pakpahan, menurutnya apabila alasan pemerintah memberikan THR dengan alasan meningkatkan kesejahteraan itu tidak tepat.
"Kalau memang mau mensejahterakan, tentu bukan ini caranya. Mensejahterakan itu kan harusnya sepanjang tahun, bukan sekali setahun seperti sekarang," ungkap Dosen Universitas Riau ini, Selasa, 5 Juni 2018.
Saiman lantas mempertanyakan posisi pemerintah pusat dalam menjamin kesejahteraan ASN di 11 bulan selain Hari Raya Idul Fitri.
"Kalau begini, ASN kan selalu bergantung pada THR, itu tandanya ASN belum sejahtera, kalau sudah sejahtera, mau lebaran kapan pun mereka siap, kalau sekarang mau lebaran harus disuntik dulu pakai anggaran," tegas Saiman.
Sehingga, kata Saiman, tidak salah rasanya apabila negara dikatakan menghambur-hamburkan uang setiap tahun untuk keperluan ASN ini.
"Satu sisi kita merasionalisasi untuk THR ini, tapi disisi lain kita menghambur-hamburkan uang, karena mensejahterakan rakyat bukan begini caranya," tuturnya.
"Permalasahan THR ini kan berhubungan. Dengan masalah daya beli, kalau misalnya ASN sudah merasa sejahtera, maka ada atau tidaknya THR, daya beli di lebaran ini tidak akan berpengaruh," tuturnya lagi.
Saiman memaklumi apabila DPRD dan Pemprov kewalahan dalam mencari jalan untuk menganggarkan THR tahun ini yang jauh lebih besar dibanding tahun lalu.
"Pemerintah pusat hanya sekedar Intruksi, penerima THR tentu akan suka cita, sementara pemerintah yang menanggung kesulitannya, akibatnya apa ? Pembangunan jadi terhambat dan lagi-lagi masyarakat menjadi korban," tutupnya.