LIMA pejabat eselon II kepala OPD Pemerintah Provinsi Riau berfoto bersama dengan latar belakang spanduk pada acara Rakerda DPD I Partai Golkar Riau, Sabtu, 23 September 2017.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kehadiran lima pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat DPD I Golkar Riau menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Pasir Pengaraian, Rokan Hulu (Rohul), dinilai oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pelanggaran.
Foto kehadiran kelima pejabat eselon II Pemprov Riau saat Rakerda DPD I Golkar Riau, Sabtu, 23 September 2017, menjadi viral. Tidak hanya sekadar hadir, mereka juga memberikan pemaparan sesuai dengan dinas dipimpin di forum Partai Berlambang Pohon Beringin.
Kelima pejabat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudiyanto, Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yuliani Nazir, Kepala Bappeda Riau Rahmad Rahim, Kepala Dinas PU Riau Dadang, dan Kepala Dinas Perkebunan Feri HC.
Baca Juga:
Ayo Kawal Pilgubri 2018. Ini Tahapannya
Survei LKPI, Jika Pemilihan Gubernur Riau Hari Ini, Syamsuar Pemenangnya
"Kehadiran ASN (Aparatur Sipil Negara), apalagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sebuah kegiatan partai, itu tidak diperbolehkan apapun alasannya. Terkecuali ASN tersebut ajudan karena tanggung jawab ajudan memang sebagai pendamping," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu, 27 September 2017, kepada RIAUONLINE.CO.ID.
Rusidi menilai, hal ini lebih pelanggaran kode etik, karena memang ada aturan ASN tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan politik praktis.
"Dan yang berhak memberi sanksi adalah institusi tempat ASN itu menjabat," kata mantan anggota Panwaslu Kabupaten Kampar tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, tutur Rusidi, Bawaslu meminta dan mengimbau kepada seluruh ASN baik di Pemprov Riau, kabupaten dan kota di Riau, untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis dan kegiatan-kegiatan politik lainnya.
Saat ditanyakan, apakah Bawaslu akan memberikan sanksi kepada kelima pejabat eselon II Pemprov Riau tersebut terkait kehadiran mereka di acara Rakerda DPD I Partai Golkar? Rusidi Rusdan mengatakan, berlum bisa mendalaminya.
"Bawaslu sendiri belum bisa mendalami kasus ini. Sebab, Pilkada baru memasuki tahap persiapan dan pemutakhiran data pemilih," pungkasnya.
Klik Juga:
Ratusan ASN Pemprov Riau Terancam Dirumahkan
ASN Kurang Berkualitas Bisa Digeser Honorer
Usai memberikan pemaparan, kelima pejabat tersebut berfoto bersama dengan latar belakang spanduk berjudulkan, "Melalui Rapat Kerja Daerah Kita Menangkan Pilkada 2018 Pileg dan Pilpres 2019", dengan sejumlah petinggi Partai Golkar Riau.
Rakerda akhir pekan lalu tersebut juga diwarnai kisruh dihadiri Ketua DPD I Partai Golkar Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Andi Rahman, sapaannya, saat ini menjabat Gubernur Riau. Dalam Rakerda Partai Golkar juga disertai menyerahan SK Penetapan Andi Rahman diusung partai dalam Pilgub Riau 2018.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online
Follow Instagram riauonline.co.id