Usia Pengakses Situs Pornografi di Inggris Bakal Dibatasi

Situs-Pornografi.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Pengakses situs porno di Inggris bakal dibatasi. Pemerintah Inggris sudah mulai melakukan konsultasi umum untuk mewajibkan situs pornografi memastikan penggunanya berusia di atas 18 tahun.

 


Perusahaan layanan internet, lembaga sosial, akademisi, dan pihak-pihak lainnya -seperti guru dan orang tua- akan ditanya pendapatnya tentang usulan tersebut.

 



Rencana pembatasan ini menurut Menteri Muda Keamanan dan Keselamatan Internet Inggris, Baronees Shields, bertujuan untuk memastikan materi pornografi di internet hanya diakses orang dewasa.

 

Dalam usulan yang diajukan, pihak berwenang dalam pemeriksaan usia pengguna situs pornografi bisa menjatuhkan denda bagi yang melanggar peraturan maupun menutup operasinya jika berulang kali melakukan pelanggaran.

 

Bagaimanapun pihak keamanan komputer berpendapat usulan itu akan sulit diterapkan untuk situs-situs pornografi yang gratis. Sebuah studi di Inggris tahun lalu, memperlihatkan seperlima dari 700 anak mengatakan telah melihat gambar pornografi yang mengejutkan dan mengganggu mereka.