Tuntut Ganti Rugi dan Bui Pemilik Lahan Terbakar

Alwan-Ridha-Ramdani.jpg
(ALWAN RIDHA/KOLEKSI PRIBADI)

 

 

KEPULAN asap tebal akibat pembakaran lahan hutan demi membuka kebun sawit setiap tahun, harus dirasakan jutaan rakyat Sumatera, khususnya Riau. Roda ekonomi, sosial, budayapun terganggu, oleh ulah pemilik kebun yang seenaknya membakar hutan demi mengejar peningkatan produksi.

 

Pemerintah, setiap tahun harus mengeluarkan dana miliaran untuk memadamkan kebakaran hutan di Sumatera. Ribuan rakyat, TNI dan Polri dikerahkan biar asap tidak sampai negeri tetangga, Singapura dan Malaysia, tempat bermukim para pengusaha dan investor perkebunan kelapa sawit.

 

Sumatera yang dikenal sebagai pulau emas dengan komoditasnya yang dicari negara Eropa, berabad-abad silam. Kini, hanya dikenal mayoritas penduduk dunia, sebagai pengekspor asap dan sawit yang tidak ramah lingkungan karena rusaknya hutan dan kebakaran yang terjadi setiap tahun.

 

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Riau saat ini, memiliki areal terluas kebun sawit dengan 2,30 juta hektar dengan jumlah produksi capai 7 juta ton per tahun. Jumlah itu, belum termasuk area yang belum ditanami dan saat ini terbakar hebat.

 

Dengan laju pertumbuhan rata-rata volume ekspor kelapa sawit khususnya CPO selama 2003-2014 sebesar 12,94 per tahun secara nasional, dan neraca perdagangan untuk komoditas kelapa sawit mencapai USD 19,34 miliar. Tetapi, yang menikmati bukanlah sepenuhnya masyarakat Sumatera secara langsung. Masyarakat, hanya menerima asapnya saja.

 

Bahkan, kemiskinan di kawasan Riau yang menjadi penghasil CPO terbesar cenderung meningkat saban tahun. Tercatat, setengah juta rakyat Riau miskin. Itupun belum menghitung, ribuan warga masuk karegori hampir miskin.

 



Saat kebakaran hutan terjadi, masyarakat yang hampir miskin, tidak mempunyai pendapatan, menjadi miskin karena hilangnya mata pencaharian harian, bisa menjadi miskin. Belum lagi, biaya sosial serta kesehatan yang harus ditanggung membuat mereka semakin terjebit di tengah perlambatan ekonomi ini.

 

6 Juta rakyat Riau, harus terus berjibaku setiap hari dengan asap tebal, yang bikin mata perih, tenggorokan kering, dan kegiatan belajar mengajar diliburkan, entah sampai kapan.

 

Belum, sekalipun rakyat negeri ini, mendengar pernyataan pemerintah, yang telah atau sedang menindak perusahaan pembakar hutan atau mencabut izin perusahaan yang area kerjanya, sengaja terbakar atau dibiarkan terbakar. Semuanya, selalu bicara nanti akan ditindaklanjuti. Ya, nanti pada akhirnya melupakan.

 

Masyarakat Riau, yang saat ini menderita butuh solusi jangka panjang, bukan hanya setiap tahun pemerntah pusat, mengirimkan TNI untuk membantu memadamkan.

 

Kita menunggu wibawa pemerintah Jokowi-JK, memejahijaukan pengusaha yang membakar atau membiarkan kebakaran di area perkebunannya tidak hanya sekedar masuk bui. Tetapi, juga dituntun ganti rugi atas semua biaya pemadaman, kesehatan dan sosial masyarakat Riau.

 

Malahan yang selalu disalahkan pemerintah adalah masyarakat kecil yang membuka lahan perkebunan, dinilai tidak disiplin, tidak memperhatikan lingkungan dan lainnya.

 

Pemerintah Jokowi-JK seakan tutup mata atas kesalahan para pengusaha yang membiarkan kebakaran semakin membesar. Jangan hanya karena penindakan hukum tidak ingin gaduh, pemerintah masih berdiam diri menyeret para pembakar hutan riau.

 

Masyarakat Riau, saatnya menunjukan taringnya pada para para pengusaha yang tidak bertanggung jawab. Saatnya, langkah hukum diajukan pada pemerintah pusat dan daerah yang selalu seenaknya memberikan izin pengelolaan hutan pada para pengusaha hitam tersebut yang mengakibatkan saban masyarakat harus menghirup asap pekat.

 

= = =  = = = =

 

Ini merupakan rubrik khusus bagi netizen dan tanggung jawab mengenai tulisan berada pada penulis, bukan Redaksi riauonline.co.id.

 

Bagi pembaca yang ingin berpartisipasi dalam rubrik Netizen ini, kami persilakan dengan mengirimkan tulisan dan foto-foto kegiatan mereka, termasuk foto diri sendiri ke email [email protected].

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline