Puskesmas Buka 24 Jam untuk Pasien BPJS, Apa Akibatnya?

Oleh: Drg. Sri Sadono Mulyanto

 

PEKANBARU - Puskesmas adalah pusat pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang bertujuan mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional, yaitu meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya. Dengan demikian derajat kesehatan yang baik bisa terwujud.

 

Upaya-upaya kesehatan wajib di Puskesmas dikenal dengan Basic Six, yang isinya adalah:


1. Upaya promosi kesehatan


2. Upaya kesehatan lingkungan


3. Upaya kesehatan ibu anak dan KB


4. Upaya perbaikan gizi masyarakat


5. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular


6. Upaya pengobatan

 



Dari tujuan dan upaya kesehatan dasar Puskesmas (basic six) tersebut, jelas bahwa Puskesmas berperan lebih besar dalam hal promotif dan preventif, dan sebagian kecil kuratif ataupun pengobatan. Personil Puskemas, baik dokter maupun tenaga fungsional lainnya memang diperuntukkan melaksakan program-program promosi dan pencegahan. Walau tetap berfungsi memberikan layanan kesehatan.

 

Apa jadinya bila Puskesmas memberikan layanan pengobatan 24 jam?


1. Merubah fungsi Puskesmas yang tadinya lebih fokus pada promotif dan preventif beralih ke kuratif.


2. SDM kesehatan yang tadinya memberikan penyuluhan, pembinaan dan pencegahan ke pelosok desa dan kecamatan akan berkurang perannya. Sehingga jangka panjang kualitas kesehatan di wilayah tersebut akan berkurang. Biasanya tiap posyandu, pos lansia, dokter dan paramedis ikut serta, tetapi karena tadi malam jaga malam di Puskesmas, mereka pagi hari tidak memberikan pelayanan


3. Berkurang tenaga promosi dan penyuluh kesehatan. UKS dan UKGS sedikit banyak terpengaruh. Untuk jangka pendek memang masyarakat diuntungkan dengan Puskesmas buka 24 jam, tapi jangka panjang program promotif dan preventif tergantikan dengan kuratif.

 

Saya coba menganalogikan dengan organisasi tentara, Puskesmas sama dengan Koramil, membina wilayah kerja dalam hal pertahanan dan keamanan. Wilayah tetap dijaga kondusif dan dibina secara teritorial. Siapa yg menghadapi musuh? PASUKAN BATALYON. Dalam hal ini RSUD sebagai pasukan tempur. Apa jadinya bila koramil juga diminta bertempur? Keamanan wilayah atau kondusifitas wilayah tidak lagi terjaga. Api dan riak-riak kecil akan muncul tanpa terantisipasi, sehingga lambat laun akan menambah gangguan keamanan yang lebih besar.

 

Begitu juga dengan Puskesmas. Bila Puskesmas diberi beban kuratif yg lebih besar, fungsi pembinaan kesehatan akan terganggu. Masalah gizi, kesling, kesehatan ibu dan anak penyakit menular akan muncul tanpa terantisipasi.

 

Timbul pertanyaan "Klinik BPJS swasta buka malam hari, kan bisa tuh?"

 

Haloo.. Klinik swasta tidak ada program promotif dan preventif serta pembinaan kesehatan di wilayah.

 

Lalu bagaimana agar peserta BPJS mendapat layanan bila sakit sore dan malam hari? Jika emergency, tetap ke rumah sakit (RS) tanpa rujukan. Jika tidak emergency, bisa berobat besok ke Puskesmas atau ke RS, dengan catatan RS hanya akan memberi obat simptomatis untuk sore dan malam ini dan mengarahkan pasien untuk berobat ke layanan dasar besoknya. RS tidak akan rugi dengan memberi analgetik dan antipiretik untuk 2x minum, apalagi obat dari APBD memang untuk masyarakat.

 

Saya juga bagian dari masyarakat yang ingin dilayani dengan baik sebagai peserta BPJS. Tetapi mengorbankan usaha promosi kesehatan, pembinaan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas hanya akan membuat bom waktu turunnya derajat kesehatan masyarakat. Lebih baik kita mengoptimalkan dan memaksimalkan fungsi Puskesmas dalam promotif dan preventif.

 

Sangat setuju bila Puskesmas yang jauh dari RSUD menjadi Ppuskesmas rawat inap dan buka 24 jam. Mudah-mudahan ini bisa mencerahkan.

 

Mohon maaf bila salah karena yg Maha Benar hanya Allah SWT.