RIAU ONLINE, BENGKALIS-Tokoh masyarakat Kabupaten Bengkalis, Riau tegas menolak rancangan penataan daerah pemilihan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dapil 1 (Bengkalis-Bantan) sebelumnya 10 kursi berkurang menjadi 9 kursi untuk pemilu serentak tahun 2024.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis H Sofian Syaid. Kendatipun menurutnya hal ini baru rancangan namun masih bisa memberikan masukan untuk nantinya diajukan oleh KPU Kabupaten Bengkalis kepada KPU RI.
"Artinya, kita mengharapkan dari KPU Kabupaten Bengkalis agar memberikan masukkan kepada KPU RI untuk tidak mengurangi kursi Dapil I Kecamatan Bengkalis dan Bantan namun kurangilah kursi Kecamatan lain atau dapil lainya, karena adanya sejarah dan filosofi sejarah di Pulau Bengkalis ini," terang H Sofian Syaid, Rabu 14 Desember 2022.
Senada juga disampaikan tokoh Muhammadiyah Kabupaten Bengkalis, Dahen Tawakal. Di juga berharap agar dapil 1 tetap pada jumlah alokasi kursi dapil pada Tahun 2019.
"Bahkan seharusnya pada Dapil Mandau yang harus mengalami pengurangan karena pada data yang ada setelah pengurangan kursi pada Dapil 1 tidak ada kesetaraan jumlah pada sisa penduduk," ujar Dahen Tawakal.
Menyikapi hal itu, Komisioner Bidang Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Al Mausully mengatakan terkait dengan rancangan Dapil belum bersifat final. Dan saran semua ini akan dijadikan sebagai masukan asal tetap pada regulasi yang sudah diatur dan nantinya akan merubah rancangan Dapil Kabupaten Bengkalis untuk diajukan kembali kepada KPU RI untuk di tetapkan.
"Perlu kami sampaikan terkait putusan Dapil ada di KPU RI dan kami hanya melakukan perancangan dan uji publik terhadap rancangan penataan Dapil untuk di ajukan kepada KPU RI," ujar Fadhilah.