Kades Pangkalan Batang, Faisal Berikan Klarifikasi Kepemilikan Tanah Makam

Makam-tua-Bengkalis.jpg
(ANDRIAS/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, BENGKALIS-Kepala Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Riau, Faisal memberikan pernyataan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan kepemilikan nama makam tua di wilayah tersebut baru baru ini.

"Saya sampaikan dengan sebenar benarnya bahwasanya surat tanah makam tua yang disebut atas nama saya adalah tidak benar. Nama kepemilikan nama makam lama itu adalah nama Desa Pangkalan Batang," kata Faisal, Selasa 26 Juli 2022 di Kantor Desa Pangkalan Batang.

Turut mendampingi Kades Pangkalan Batang di antaranya Sekretaris Desa, Dudira. Tampak juga dihadiri oleh Ketua RT 12, M. Zulfadli serta tokoh masyarakat setempat.

"Jadi sudah jelas bahwa tanah makam tersebut atas nama Desa Pangkalan Batang, sesuai legalitas surat yang sudah disahkan," ujar Kades Faisal semberi disepakati oleh M Zulfadhli dan disaksikan oleh tokoh masyarakat yang hadir.

Selanjutnya, Kades Faisal mengimbau kepada masyarakat untuk memahami maksud serta tujuan pembuat surat makam dan sebelumnya juga telah disosialisasikan.

"Jauh sebelumnya, kita sudah berkordinasi kepada Pemkab Bengkalis. Dan memang harus dibuatkan surat kepemilikan atas nama desa (aset desa) jelas legalitas tanah tersebut. Harapan besar kita semua untuk membangun kampung kita ini mendapatkan kucuran bantuan dana dari Pemkab Bengkalis maupun Provinsi untuk melestarikan makam sejarah yang ada di kampung kita ini," terangnya.

 

 



Sementara, Ketua RT 12, M Zulfadhli mengaku memahami dan selalu perangkat pemerintahan desa dirinya juga bertanggung jawab akan menyampaikan kebenaran yang telah disepakati kepada warga.

"Terkait surat pernyataan pembatalan tanda tangan yang sudah disampaikan ke pihak desa diabaikan saja dan tidak berlaku," tegas M Zulfadhli.