RIAU ONLINE, BENGKALIS-Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bengkalis mengimbau bagi jamaah calon haji lansia atau berusia lebih dari 65 tahun dan masuk dalam daftar tunggu keberangkatan tahun 2022 tidak perlu khawatir kehilangan porsi.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis, H Abdul Hamid menyikapi kekhawatiran calon jamaah haji yang tertunda keberangkatan dikarenakan aturan oleh pemerintah Arab Saudi tentang pembatasan usia.
"Memang tahun 2022 ini ada surat dari Arab Saudi tentang batas umur, kelahiran 30 juni 1957 kebawah tunda berangkat alasan covid 19." kata Abdul Hamid, kepada RIAUONLINE, Jumat, 13 Mei 2022.
Pun demikian, Abdul Hamid menegaskan. Meskipun tidak bisa diberangkatkan ke tanah suci Mekah namun tidak akan kehilangan porsi.
"Kita pastikan bahwasanya ini bukan pembatalan, hanya saja penundaan keberangkatan dikarenakan oleh covid. Artinya, kita memastikan bagi jamaah calon haji yang tertunda keberangkatannya tahun ini tidak akan kehilangan porsi," terang Abdul Hamid.
Menurut Abdul Hamid, aturan syarat maksimal usia tersebut dilakukan karena penyelenggaran ibadah haji pada tahun ini masih dalam masa pandemi Covid 19. Selain syarat usia, juga diatur syarat kewajiban vaksinasi Covid-19 dan vaksinasi meningitis untuk calon jemaah.
Dijelaskanya, Kuota jamaah calon haji di Kabupaten Bengkalis yang masuk dalam masa tunggu keberangkatan sekitar 183 orang yang telah melunasi BPIH Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sejak 2020.
Dari aturan pembatasan usia, kini calon jamaah haji Kabupaten Bengkalis akan berangkat berjumlah 132 orang.
"Data sesuai verifikasi data hari ini. Namun dinamika data selalu akan terjadi perubahan menjelang keberangkatan," pungkasnya.