RIAU ONLINE, BENGKALIS-Tidak menyadari, dirinya telah menjadi incaran, Hendra Saputra Napitulu (24) warga Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Kamis 21 April 2022 siang kemarin.
Dia ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 4.13 gram didalam plastik bening diduga akan diedarkan kepada pelanggannya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa. Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.
Polisi yang sudah mengantongi ciri dan identitas pelaku langsung melakukan penyelidikan dan menyebar sekitar wilayah tersebut.
Setelah diperoleh informasi yang akurat, target berada di Jalan Lintas Duri Dumai km 8 Desa Balai Makam Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.
"Selain tersangka dan narkoba sabu, turut diamankan juga satu unit handphone merk Vivo warna silver dan uang tunai Rp.800.000 sebagai barang bukti," katanya disampaikan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Senin 25 April 2022.
Setelah tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu, tersangka mengaku didapat dari rekanya berinisial L. Dan tersangka L masuk daftar pencarian polisi.
"Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.