RIAU ONLINE, PEKANBARU-Warga Desa Bukit Kerikil, IN (28) Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau harus harus merasakan dinginnya penjara.
Dia ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis karena merupakan pengedar narkotika jenis sabu yang sering meresahkan warga di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando mengaku, IN ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat
bahwa di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu.
"Ada laporan warga kepada kita yang mengaku bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi sabu sabu. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan lidik," kata Iptu Tony Armando, Rabu 13 April 2022.
Setelah diperoleh informasi yang akurat, Jumat tanggal 8 April 2022 tim mendapat informasi target berada didalam rumah di Jalan Baru Duri XIII, Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Kita lalu mengamankan tersangka IN dan dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan mengamankan empat bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merk samsung warna putih dan satu bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong," kata Iptu Tony Armando.
Tony menambahkan, saat ini tersangka IN telah diamankan ke Polres Bengkalis dan akan diproses agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatanya.
"Dalam intruksi Kapolres Bengkalis kepada jajaran juga tegas agar serius dalam penanganan narkoba," sebut Iptu Tony.
Tersangka saat diintrogasi dan mengakui barang miliknya tersebut berasal dari tersangka berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang oleh polisi.