Kapolda Riau memegang barang bukti narkotika hasil tangkapan sebanyak 30 kilo dan uang tunai di Bengkalis, Jumat 11 Januari 2022/KHAIRUL AMRI.
(KHAIRUL AMRI.)
RIAU ONLINE, BENGKALIS-Polres Bengkalis gagalkan peredaran 30 kilogram sabu jaringan internasional yang akan masuk ke pesisir pantai Sumatera melalui perairan Bengkalis.
Berawal dari informasi yang melaporkan ke Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengaklis akan adanya narkotika dalam jumlah besar akan masuk perairan Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, selama tiga hari tim melalukan pengintaian dan menemukan target pada Jumat, 28 Januari 2022.
“Tim menangkap tersangka insial BUR di Jalan Lintas Dumai pada saat mengendari mobil, dari hasil interogasi BUR mendapat perintah dari TRIS untuk menjemput sabu di Desa Buru Bakul,” ungkapnya, Jumat, 11 Februari 2022.
Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di perairan Bengkalis dan mendapat laporan bahwa ada speedboat yang membawa muatan masuk ke dalam hutan bakau Pantai Desa Meskom.
“Dilakukan pencarian dengan masyarakat dengan menyisir butan bakau, ditemukan narkotika jenis sabu dalam tiga karung yang berjumlah 31 bungkus,” ujar Kombes Sunarto.
Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Polres Bengkalis, dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial TRIS di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
“TRIS mengaku diperintahkan oleh bos Malaysia yaitu MR. CHIU untuk mendistribusikan sabu dari Bengkalis ke Jakarta,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan, TRIS sudah empat KALI diperintah oleh bos Malaysia untuk mendistribusikan barang hatam tersebt, dari Perairan Bengkalis me Jakarta.
“Setiap kali berhasil mengirim sabu, TRIS diupah Rp 400 juta, sementara tersangka BUR dijanjikan upah Rp 80 juta,” jelasnya.
Keduanya saat ini ditahan di Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.