Laporan SAHRIL RAMADANA
RIAU ONLINE, SIAK-Pemerintah Kabupaten Siak meminta panitia pemotongan hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah agar mengatur tata cara pemotongan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Pelaksanaan kurban harus dengan Prokes yang ketat, jangan ada berkerumun agar tidak ada klaster baru. Pendistribusian daging dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di rumah masing-masing," kata Bupati Siak Alfedri, Sabtu 17 Juli 2021.
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban kata Alfedri hanya boleh dihadiri panitia dan disaksikan oleh orang yang berkurban.
"Kemudian tata caranya juga perlu diperhatikan, penggunaan alat sembelih tidak boleh dipakai secara bergantian," katanya.
Pelaksanaan Idul Adha tahun ini mengacu pada instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021 yang menyatakan untuk wilayah zona kuning dan hijau dibolehkan melaksanakan kegiatan peribadatan pada tempat ibadah dengan penerapan prokes yang ketat.
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban kata Alfedri hanya boleh dihadiri panitia dan disaksikan oleh orang yang berkurban.
"Kemudian tata caranya juga perlu diperhatikan, penggunaan alat sembelih tidak boleh dipakai secara bergantian," katanya.
Pelaksanaan Idul Adha tahun ini mengacu pada instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021 yang menyatakan untuk wilayah zona kuning dan hijau dibolehkan melaksanakan kegiatan peribadatan pada tempat ibadah dengan penerapan prokes yang ketat.