RIAU ONLINE, BENGKALIS -Penculikan disertai penyekapan terhadap Badrul Munir (27), warga Desa Bumbung, Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, ternyata orderan dari seorang perempuan bernama Selviani Sianipar (29).
Selviani Sianipar merupakan ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Mandau ini memerintahkan preman bayaran dengan upah sebesar Rp 30 juta untuk menagih hutang kepada korban.
Sebelumnya, antara Selviani Sianipar dan Badrul Munir (korban) saling kenal. Korban mempunyai hutang kepada suaminya sebesar Rp 110 juta yang tak kunjung dibayar.
yang belum dibayar," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Meiki Wahyudi saat pres rilis, Rabu 14 Juli 2021 di Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian.
AKBP Hendra Gunawan menambahkan, Silviani Sianipar menceritakan hal itu kepada tersangka Benget Tamba Pasaribu (36) dan memerintahkanya untuk melakukan penculikan.
Lalu, Benget Pasaribu mengajak dua rekannya untuk menyelesaikan tugas yang sudah disepakati. Di antaranya M. Ikbal (32) warga Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar dan Julius Jungjung Sialomo (24) warga Jalan Lama Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.
Komplotan penculik Badrul Munir ditangkap Polres Bengkalis/Andrias/Riau Online
"Korban diculik Kamis lalu, 8 Juli 2021, pukul 20.30 WIB, di Jalan Lama Duri 13, Sebangar, Bathin Solapan, Bengkalis. Korban dan istri baru saja tiba di rumah usai berbelanja ke warung," terang Kapolres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan menjelaskan, sesampainya di rumah korban dan istri didatangi lima orang tak dikenal dengan menodong menggunakan diduga senjata api. Tanpa banyak bicara, korban dibawa komplotan tersebut masuk ke dalam mobil milik terlapor.
Usai kejadian, istri korban, Yessi Charolina, melaporkan penculikan suaminya ke Polsek Mandau. Polisi yang sudah mengantongi identitas para pelaku langsung melakukan pengejaran.
"Hasilnya, kita mendapat titik terang sejak Sabtu lalu. Komplotan ini berada di Suram, Tapung Hulu, Kampar. Tim Opsnal langsung menuju rumah dimana korban disekap pelaku," jelas AKBP Hendra Gunawan.
Terbukti, dua pelaku berhasil ditangkap Minggu (11/7/2021), pukul 09.30 WIB. Polisi menangkap Benget Tamba Pasaribu dan M Ikbal sedang duduk di depan rumah.
Namun, M Ikbal mencoba kabur dan Tim Opsnal terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur dan terarah melumpuhkannya.
"Kita langsung interogasi pelaku, mereka mengakui menculik korban bersama 3 kawan lainnya berinisial H, S, M. keterangan kedua tersangka tersebut, 3 tersangka lainnya berada di sebuah pondok di daerah Suram, Tapung Hulu, Kampar bersama korban sedang disekap," ujar AKBP Hendra Gunawan.
Selanjutnya, jelas Hendra Gunawan, tim bergerak menuju tempat penyekapan. Tiba di lokasi penyekapan, ternyata sudah diketahui ketiga tersangka sedang menyekap korban.
Melihat tim datang, jelas AKBP Hendra, ketiganya berusaha melarikan diri dan akan membawa korban penculikan lari.
Namun tim langsung bertindak cepat mengamankan korban penculikan, sedangkan ketiga pelaku tersebut berhasil melarikan diri.
"Korban berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat dan selamat," pungkasnya