Polisi di Siak Ini Ubah Kos-kosan Jadi Rumah Tahfiz Quran

aiptu-juni.jpg
(istimewa)

Laporan: SAHRIL RAMADANA

 

RIAU ONLINE, SIAK - Merasa terpanggil membentuk karakter generasi muda untuk mendalami ilmu agama, seorang polisi berpangkat Aiptu di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mendirikan rumah Tahfiz Alquran secara sukarela. Polisi itu adalah Aiptu Juni Manto, yang sehari-hari bertugas di Polres Siak. 

 

Rumah tahfiz yang didirikannya itu bernama Maryam yang terletak di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru atau tepatnya di depan Universitas Riau. Tanpa dipungut biaya sepeser pun, dia dengan ikhlas menyalurkan ilmu agama kepada generasi muda.

 

Sejak berdiri tahun 2019 silam, jumlah santri yang datang ke rumah Tahfiz itu selalu bertambah. Bahkan tak sering pula, Juni ikut mengajari santri-santri tersebut.

 



"Saat ini jumlah santri yang belajar sudah puluhan. Bahkan terus bertambah. Banyak yang minat, tanpa dipungut biaya," kata Juni, Rabu (30/6/2021).

 

Juni menjelaskan, awalnya berdiri rumah Tahfiz ini karena dorongan dari istrinya. Melihat niat besar sang istri, maka mereka mulai menyisihkan sedikit pendapatan dan sumbangan Rp2 ribu perhari dari kelompok pengajian sang istri.

 

"Istri sering ikut pengajian. Dari situlah timbul niat bikin rumah Tahfiz. Karena tekatnya sudah bulat, maka rumah yang sebelumnya kita kontrakan jadi tempat kos-kosan, dijadikan tempat penghafal Quran," kata dia.

 

Untuk seluruh biaya pendidikan, kata Juni, ada dari sumbangan teman-teman pengajian sang istri dan sumbangan dari beberapa anggota Polri.

 

"Alhamdulillah, banyak juga rekan-rekan anggota Polri yang bersedekah untuk membantu operasional Rumah Tahfiz ini. Duit itu kita peruntukan untuk membayar gaji pengajar dan lainnya," kata dia.

 

Bagi setiap santri yang mampu menghafal minimal 4 Juz Alquran, juga akan mendapatkan beasiswa untuk menempuh pendidikan umum.

 

"Ya, kita akan sekolah kan lagi (SD, SMP dan SMA). Mereka tidak akan mengeluarkan uang untuk mendapatkan ijazah pendidikan umum," kata dia.