RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 48 warga diperas oleh Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, Jumat, 18 Juni 2021.
Aksi dua PNS yang melakukan Pengutan Liar (Pungli) di Puskesmas Bangko diketahui setelah ada laporan dari korban dengan inisial ES kepada Polres Rohil.
Polres Rohil mendapat informasi menyelidiki dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada dua PNS BS dan SY.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, modus operandi dari kedua tersangka dengan meminta uang pencairan dari bantuan UMKM.
"Kedua PNS ini meminta uang pencairan (Pungli) dari bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap 48 korban," ucap Irjen Agung, Sabtu, 19 Juni 2021.
Dari 27 korban, tersangka SY sudah menerima uang dari 22 korban sebesar Rp 6.600.000. Sedangkan lima korban belum membayar uang kepada tersangka.
"Kedua pelaku juga mengancam korban jika tidak menyerahkan uang yang dimintanya, maka Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada periode selanjutnya tidak akan diberikan," terang jenderal bintang dua tersebut.
Kedua tersangka mengaku mendapat uang Rp 500.000 setiap korban, BS akan mendapat bagian Rp 300.000 dan SY mendapat bagian Rp 200.000.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni, uang dari BS sebanyak Rp 1.200.000. Uang tunai Rp 3.000.000 dari tersangka SY," tutup Agung.
Selain itu, polisi menyita satu unit sepeda motor supra X warna hitam plat merah BM 2199 PA juga turut diamankan satu unit handphone merk Vivo 1919 warna putih silver milik tersangka SY.