DPRD Getol Bahas Pemekaran Kecamatan di Wilayah Kabupaten Bengkalis

Syahrial-ST-MSi.jpg
(Andrias/Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersama alat kelengkapan dewan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus melakukan rapat pemekaran Kecamatan sebagian wilayah di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Langkah itu diberikan apresiasi oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Syahrial ST MSi.

 

"Kita patut memberikan apresiasi kepada komisi I DPRD, OPD, pihak kecamatan maupun pihak desa. Memang dengan kondisi masih dalam pandemi Covid-19 tidak bisa dilaksanakan sewaktu waktu. Dan pada hari ini, rapat itu kembali dilanjutkan, yang dihadiri beberapa orang camat dan kepala desa yang datang," kata Syahrial ST MSi, Selasa 2 Februari 2021.

 

Dari beberapa Camat dan Kepala yang hadir saat rapat pemekaran ini, di antaranya Rupat Utara, Tualang Muandau, Siak Kecil dan wilayah Bukit Batu.

 

Syahrial menambahkan bahwa dari kehadiran camat dan kepala desa ini, saat rapat menggali bersama sama, sejauh mana keinginan dan antusias masyarakat berkaitan dengan pemekaran desa dan kelurahan ini.



 

"Kita inginkan, dalam pembahasan yang kedua ini, jangan ada yang ditutup tutupi, apa yang diusulkan dari masyarakat itu yang harus dibuka saat rapat berlangsung. Kalau nanti tereliminir, contohnya tidak bisa dimekarkan, kita dari pihak dewan akan menjelaskan, karena apa, jangan dari awal sudah dibendung tetapi tidak kelihatan usulannya," ujarnya.

 

Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Fraksi Golkar inipun menilai terkait pemekaran dirinya mencontohkan seperti di Kecamatan Rupat Utara.

 

"Misalnya di Tanjung Medang, Titi Akar dan Putri Sembilan yang ingin melakukan pemekaran," tambahnya.

 

Saat rapat berlangsung diharapkan ini harus dipaparkan di forum rapat. Dikarenakan Pulau Rupat adalah menjadi fokus karena kedepan kepentingan secara nasional maupun daerah tinggi.

 

 

"Pulau Rupat secara pulau itu ada 4 titel yang diberikan dari pusat, pertama KSPN dan yang kedua Kawasan Startegis Nasional Tertentu (KSNT) soalnya masalah ini saya sudah ikut bersama membahasnya di provinsi berkaitan dengan zonasi," pungkasnya