(DKPP)
Jumat, 14 Agustus 2020 09:39 WIB
Editor: Joseph Ginting
(DKPP)
RIAU ONLINE, SIAK- Esensi pengawasan adalah untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr Alfitra Salamm dalam kegiatan Rapat Koordinasi Potensi Pelanggaran Administrasi, Pidana dan Kode Etik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020 yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak, pada Kamis 13 Agustus 2020.
“Kerja pengawasan bukan hanya sekadar mengawasi dan melakukan penindakan saja namun seperti bidan yang melahirkan pemimpin yang dapat menentukan nasib suatu daerah dalam rentang lima tahun,” kata Alfitra.
Menurut Alfitra, jika yang terpilih bukan pemimpin yang terbaik, maka dosa akan ditanggung bukan hanya oleh KPU, tapi juga jajaran Pengawas. Setiap kesalahan jajaran KPU menjadi tanggung renteng jajaran Bawaslu.
"Perlu diingat, Pengawas jangan terburu-buru meng-acc-kan apa yang telah dilakukan oleh KPU, harus dilakukan kajian terlebih dahulu," tutur dia.
Menurut Alfitra, sebagai legal standing Pengawas maka harus ada kajian. Karena, kualitas KPU tergantung pada kualitas Pengawasnya.
Jika KPU sudah bekerja dengan baik, tidak perlu lagi ada pengawas. Dan jika KPU dan Pengawas sudah bekerja dengan baik, maka tidak perlu ada DKPP.
Lanjut Alfitra penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan ini mahal karena kepercayaan berdampak pada pemborosan uang.
Baca Juga
Oleh karena itu, kepada jajaran Pengawas diminta untuk ekstra kerja keras secara maksimal. Jika memang laporan masyarakat, ada bukti pelanggaran oleh kandidat terutama kasus money politik, maka jangan sungkan.
"Temukan, kejar, dan tangkap. Jangan hanya memanggil via surat kemudian diam menunggu. Buat kajiannya, persoalan ditolak dalam Gakkumdu pikirkan belakangan, yang terpenting harus ada kajian. Legal standing harus ada. Hal ini adalah tentang bagaimana menangani, jangan hanya berlindung pada peraturan," tegasnya.
Alfitra juga berpesan kepada jajaran Pengawas terkait potensi-potensi pelanggaran etik yang lain seperti misalnya tidak bertemu secara informal dengan kandidat.
Pertemuan harus formal atau di lakukan di kantor, dan untuk sementara keluar dari whatapps grup dengan kandidat. Selain itu Pengawas juga harus waspada terhadap kampanye negatif dan kampanye hitam.
Berikutnya terkait netralitas ASN, Alfitra mengingatkan.
“Banyak kasus, atau isunya sudah jelas, namun bagaimana cara menanganinya. Penyelenggara juga tidak boleh abai dengan etik dalam bermedia sosial. Jangan ada like, love, dan komentar dukungan terhadap kandidat. Lebih hati-hati dan menahan diri. Alfitra juga berpesan agar berhati-hati dengan kasus perselingkuhan yang akhir-akhir ini banyak terjadi.
Terkait pilkada yang akan dilaksanakan saat pendemi covid-19, pengawas dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini misalnya pengawas bisa bekerja dan berkantor dari mana saja.
Covid-19 berimplikasi terhadap kehidupan sosial, penyakit ternyata mengubah teknologi.
Pemerintah belum ada niat untuk menunda lagi pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Meskipun di beberapa daerah kasus covid naik secara signifikan, tetapi belum terpikirkan oleh Pemerintah untuk menunda. Penyelenggara, peserta, pemilih harus tunduk terhadap protap ini.
“Pilkada inilah salah satu yang menggerakkan ekonomi masyarakat. Jika menunda pilkada, berarti proses menunda pergerakan ekonomi. Setelah tahapan penetapan pasangan calon, masyarakat mulai spanduk, kaos, topi, jaket. Yang penting protap covid harus benar-benar jelas dan dipatuhi. Jajaran pengawas harus paham akan hal ini karena covid menjadi regulasi prioritas di luar undang-undang No. 16 Tahun 2016 tentang Pilkada,” lanjutnya sesuai rilis yang diterima RIAUONLINE.CO.ID
“Di beberapa daerah, kepala satgas adalah kepala daerah. Dia yang menentukan zona merah, oranye, kuning. Tolong diawasi kepala daerah yang petahana. Petahana bisa menggunakan kebijakan covid untuk menguntungkan dia. Kebijakan ini bisa dimanipulasi petahana untuk itu pengawas harus lebih waspada,” pungkasnya.
Rakor diikuti oleh seluruh Panwascam se-Kabupaten Siak. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kab. Siak, M. Royani. Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi (TPD) Neil Antariksa.