Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama sejumlah Perangkat Daerah (PD) menggelar rapat membahas tentang usulan dana penanganan virus corona atau Covid-19 tahun 2020
(istimewa)
Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama sejumlah Perangkat Daerah (PD) menggelar rapat membahas tentang usulan dana penanganan virus corona atau Covid-19 tahun 2020.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua TAPD yang juga Plh Bupati Bengkalis, H Bustami HY, digelar di Ruang Zahari, Lantai II Kantor Bappeda Bengkalis, Kamis 2 April 2020.
Dalam kesempatan itu, terdapat beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bustami terkait dengan penanganan Covid-19. Sekda yang juga Plh Bupati Bengkalis ini mengharapkan seluruh PD untuk saling bersinergi dalam menghadapi wabah Covid-19.
Setiap progam yang diusulkan hendaknya tidak tumpang tindih antar PD, kemudian ada singkronisasi dengan program yang digulirkan Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat.
“Dan satu hal lagi menurut saya paling penting adalah jangan sampai melanggar aturan. Untuk itu kepada masing-masing PD saya menghimbau pelajari setiap peraturan yang ada. Sehingga apa yang diusulkan nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Bustami.
Tampak mendampingi Bustami, di antaranya Sekretaris Bappeda Rinto, para Kepala Bidang di lingkungan Bappeda Bengkalis, kemudian BPKAD diwakili Sekretaris BPKAD TM Zamri dan Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Arlys Suharman, para kepala PD diantaranya Inspektur Rafiardhi Ikhsan, Kadis Kesehatan diwakili Sekretaris Imam Subchi, Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar, Kalaksa BPBD Tajul Mudarris, Kepala PMD Yuhelmi, Kepala Dinas Sosial Martini, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Indra Gunawan, Kepala BKPP Djamaluddin. Kemudian utusan dari Disparbudpora, Disnaker, RSUD Bengkalis dan RSUD Duri.
Selama pertemuan tersebut, banyak usulan program yang dibahas menyesuaikan dengan PD terkait.
Namun secara garis besar terbagi dalam dua kelompok yaitu kebutuhan medis seperti APD, rapid test kit, infrared thermometer, masker, sarung tangan, makan dan minum pasien, dan honorarium kalau memungkinkan.
Kemudian yang bersifat non medis disesuaikan dengan PD masing-masing. Salah satu yang bersifat non medis ini adalah bantuan sosial terkait dengan ekonomi masyarakat yang terkena dampak, baik mereka yang ditetapkan sebagai ODP maupun masyarakat biasa.
Terhadap bantuan sosial ini, Bustami mengatakan tidak akan diberikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, melainkan mereka yang benar-benar membutuhkan. Kepada PD terkait, Bustami meminta agar segera memformulasikan kriteria masyarakat yang mendapatkan dana bantuan sosial ini sehingga dana yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran.
Plh Bupati Bengkalis Bustami menegaskan kalau total kebutuhan dana untuk penanganan Covid-19 belum bisa ditentukan karena rapat masih akan terus berlangsung. Begitupun saat ditanya kemungkinan jumlahnya sebesar Rp300 miliar sebagaimana dihebohkan di media sosial, Bustami mengatakan jumlah sebesar Rp300 miliar itu bukan hasil kesepakatan rapat antara eksekutif dengan legislatif.
“Kepastiannya nanti kalau kita sudah rapat dengan DPRD. Sekarang kan baru usulan-usulan dan masih bisa berubah karena kita juga harus menyesuaikan dengan aturan yang ada,” tutup Bustami.