Pria Ini Tega Lakukan Hal Tak Senonoh Pada Anak Kandung

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, MANDAU - Seorang pria inisial AN (39), Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, tega memperkosa anak kandungnya HMO yang masih berumur 16 tahun.

Aksi bejat itu terungkap, setelah anak yang masih pelajar itu sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah dikarenakan mengalami trauma.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi menyebut korban yang trauma sudah beberapa hari tidak pulang kerumah dan menumpang di rumah teman sekelasnya.



HMO lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada temannya.

"Saat dijemput pulang, korban masih mengalami trauma tetap menolak dan takut untuk pulang dengan alasan bahwa korban telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh orang tua kandunganya beberapa kali," kata Kompol Arvin Hariyadi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 11 Desember 2019.

Kompol Arvin menambahkan, korban mengaku peristiwa menimpa dirinya tersebut dialaminya pada bulan Oktober 2019 lalu, di rumahnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap Pelaku persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

"Pelaku kita amankan di Jalan Rangau KM 13 Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan, Senin, 09 Desember 2019 sekira pukul 16.00 Wib saat berada di kediamanya," terang Kompil Arvin.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.