LAPORAN: EFFENDI
RIAU ONLINE, SIAK - Kasus pencabulan dilakukan Kepala SDN 012, Kampung Buana Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak berinisiasl DM disesalkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Siak, Alfedri.
Pengganti Bupati Siak dua periode, Syamsuar ini menyesalkan adanya dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur menimpa beberapa murid di sekolah dasar tersebut.
Pelaku diduga melakukan aksi kejinya di Kampung Buana Makmur, Kecamatan Dayun.
“Pak Plt Bupati Siak sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Beliau selaku pendidik seharusnya melindungi dan mendidik murid-muridnya. Ini malah diduga melakukan pelecehan seksual,” kata Plt diwakili Kabag Humas Protokol Kabupaten Siak, Wan Saiful Effendi, Rabu, 27 Februari 2019.
Kabag Humas mengatakan seorang pendidik adalah pelindung dari berbagai bahaya dan risiko dalam interaksi sosial di sekolah. Akibatnya, Plt langsung memerintahkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak untuk melakukan investigasi.
Tak hanya mereka, Inspektorat juga turut dilibatkan guna membantu kepolisian dalam mengungkap kasus asusila ini.
"OPD terkait sudah diminta mengumpulkan fakta agar selanjutnya pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah dan memberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku, apabila bersangkutan terbukti melakukan seperti dituduhkan” ujarnya kembali.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Siak juga mereka libatkan untuk mendampingi sekaligus melakukan advokasi.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah berkoordinasi dengan Polres Siak dan P2TP2A dalam rangka perlindungan hak-hak anak yang menjadi korban. Ini sebagai upaya pemulihan mental dan psikis anak," tutupnya.