DEFRIAN, anggota Satpol PP Bengkalis saat masih hidup. Ia meninggal dunia Rabu sore, 13 Februari 2019, usai tertimpa ambruknya pagar besi seberat 300 Kg di rumah dinas Wabup Bengkalis, Muhammad.
(RIAUONLINE.CO.ID/ANDRIAS)
Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Innalilahi wa innailaihi Raji'un, telah berpulang ke rahmatullah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis, Defrian, saat sedang melakukan tugas piket jaga di pos rumah dinas Wakil Bupati Bengkalis.
Anggota Satpol PP tersebut bernama Defrian, yang tewas akibat tertimpa pintu pagar rumah dinas Wakil Bupati.
Berdasarkan informasi berhasil dirangkum, peristiwa tersebut terjadi Rabu, 13 Februari 2019, pukul 01.30 WIB. Menurut teman sejawat Almarhum ketiika itu sedang melakukan penjagaan di tempat yang sama, Defrian ingin menutup pagar rumah dinas setelah mobil dikendarai ajudan masuk.
Namun tiba-tiba pagar beratnya mencapai 300 kilogram tersebut tumbang dan menimpanya. Penyebab tumbangnya pintu pagar karena pembatas rel rusak.
Akibat tertimpa pintu pagar tersebut, Defrian tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis. Almarhum mengalami patah kaki paha sebelah kiri, hidung patah dan ke pala retak.
Defrian meninggal dunia Rabu sore, pukul 17.30 WIB, usai mendapatkan perawatan di RSUD Bengkalis. Mendapatkan informasi tersebut, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya Defrian.
"Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Defrian, semoga segala amal ibadahnya dapat diterima disisi Allah SWT," ucapnya.
Kepala Daerah Bengkalis juga berharap keluarga Defrian dapat mengikhlaskan kepergian almarhum, dan mendoakan Defrian.
"Kepada kita semua hendaknya mendoakan Defrian agar diterima disisi Allah SWT, dan memaafkan kesalahannya semasa hidup baik yang disengaja maupun tidak karena setiap manusia tidak luput dari kesalahan," ujar Amril Mukminin.
Bupati Bengkalis juga mengingatkan kepada seluruh instansi di Kabupaten Bengkalis agar senantiasa cepat tanggap ketika mendapatkan laporan, meskipun yang dilaporkan itu masalah kecil dan sepele.
"Kami tidak ingin hal seperti ini terjadi untuk kedua kalinya, segeralah cepat tanggap dalam menghadapi suatu permasalahan, jangan suka menunda," tegas mantan Anggota DPRD Bengkalis tiga periode itu. (INFORIAL/ANDRIAS)