KEPALA Polres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto (kanan) didampingi Kasatlantas AKP Ricky M Mandey SIK menerima penghargaan dari Kemenpan dan RB, Senin,10 Desember 2018, di Jakarta.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) memberikan apresiasi kepada Polres Bengkalis, Riau.
Polres Bengkalis dinilai memiliki standar Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2018.
Apresiasi serta penghargaan diterima Kapolres Bengkalis AKBP, Yusup Rahmanto S.IK MH, didampingi Kasatlantas AKP Ricky M Mandey, SIK, Senin, 10 Desember 2018, di Jakarta.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, mengaku sangat senang. Ia mengatakan, penghargaan telah diterima dari Kemen-PAN RB tersebut terkait dengan pelayanan Publik integritas.
"Intinya, kita mempersiapkan pelayanan publik, seperti SPKT pelayanan laporan, SKCK, pokoknya semua pelayanan publiklah, kita persiapkan pelayanan itu kemudian kita disuruh dari kementerian RB, yaitu dari internal maupun external," kata Yusup Rahmanto, Selasa, 11 Desember 2018.
Yusup Rahmanto mengatakan, Polres Bengkalis terus melakukan pembenahan terhadap seluruh pelayanan. dan penghargaan ini, dikatakan Kapolres merupakan motifasi akan tetap selalu meningkat kedepanya.
"Seluruh pelayanan di Polres Bengkalis terus kita lakukan pembenahan. Artinya, semua pelayanan di Polres Bengkalis sudah dilengkapi dan siapkan. Dan bagaimana juga tarif sampai bagaimana juga mekanisme pelaporan. Semua sudah kita lakukan pembenahan," katanya.
Ditambahkan Rahmad lagi, Apresiasi dan penghargaan diterima juga tidak luput dari hasil kerja keras oleh seluruh jajaran Polres Bengkalis yang menerapkan pelayanan terhadap masyarakat yang bersih dari segala bentuk praktik korupsi.