Wardan Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap 5 Ranperda Tahun 2018

Sidang-paripurna-DRPD-Inhil.jpg

Laporan: MUHAMMAD FAISAL

RIAUONLINE, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato pengantar Bupati terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah tahun 2018 di aula pertemuan Kantor DPRD Inhil, Tembilahan, Rabu 18 Juli 2018.

Penyampaian pidato tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna Ke I (Kesatu) masa persidangan II (Dua) yang digelar DPRD Kabupaten Inhil.

Bupati mengatakan, setelah pidato penyampaian tersebut, maka 5 Ranperda akan dibahas oleh Panitia Khusus serta tim yang telah MOAMdibentuk bersama.

"Harapan Saya, tentunya pembahasan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai waktu yang ditetapkan oleh DPRD Inhil," kata Bupati usai rapat.

Dengan dilakukannya perubahan Peraturan Daerah yang saat ini dalam fase pembahasan, Bupati mengharapkan, adanya peningkatan pendapatan asli daerah.

Untuk diketahui, 5 Ranperda yang dilakukan perubahan tersebut, ialah:
1. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017.
2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Tera & Tera Ulang.
3. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
4. Perlindungan Khusus Anak.
5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.(adv)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 



Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id