Mantap, Puskesmas Gajah Mada Kini Punya Rumah Tunggu Kelahiran

Rumah-Tunggu-Kelahiran.jpg

Laporan: MUHAMMAD FAISAL

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Kehadiran Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Puskesmas Gajah Mada Tembilahan di Jalan Datuk Bandar, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan mendapat apresiasi positif dari Bupati Inhil HM Wardan.

Apresiasi ini diberikan orang nomor satu di Inhil ini ketika meresmikan RTK Puskesmas Gajah Mada, Ahad 11 Februari 2018.

Sebab, kehadiran RTK sangat bermanfaat. Terutama dalam upaya lebih mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya ibu hamil (bumil) menjelang dan setelah melahirkan.

Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Hj Zulaikhah Wardan, Camat Tembilahan Ahmad Khusairi, Lurah Tembilahan Hilir Rechy Sandra Dana Saputra dan tokoh masyarakat Inhil H Syamsuddin Uti.

"Diharapkan, keberadaan RTK ini dapat dimanfaatkan dengan baik bagi mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya ibu hamil," kata Wardan.

Ditambahkan, RTK seperti ini sebaiknya juga didirikan di kecamatan lainnya. Sehingga dapat lebih memaksimalkan pemberian layanan kesehatan bagi ibu hamil sampai melahirkan. Dengan begitu, angka kematian ibu melahirkan bisa makin ditekan.



Sedangkan terhadap keberadaan Juru Pemantau Jentik-Jentik (Jumantik) sangat penting dalam upaya memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya lingkungan bersih dan bebas dari jentik-jentik sebagai sumber penyakit demam berdarah.

"Karena daerah kita sangat rawan terhadap penyakit ini (demam berdarah), maka berikan sosialisasi tentang pentingnya lingkungan bersih," sebutnya.

Jumantik diminta juga melakukan pengawasan keberadaan oknum yang menjual obat pembunuh jentik-jentik dengan meminta bayaran kepada warga, padahal obat tersebut bisa didapatkan secara gratis.

Sejalan dengan peresmian RTK ini, juga dilakukan pengukuhan Jumantik, penyerahan e-KTP dan pemberian vitamin A kepada bayi.

Untuk diketahui, Rumah Tunggu Kelahiran adalah suatu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM). Yakni sebuah fasilitas yang dapat digunakan untuk tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang akan melahirkan hingga nifas, termasuk bayi yang dilahirkannya serta pendampingnya.

Rumah Tunggu Kelahiran ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir sehingga terjadi peningkatan jumlah persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan serta menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil bersalin dan nifas serta bayi baru lahir.

Ibu hamil yang berdomisili di daerah dengan akses sulit, untuk sementara tinggal di Rumah Tunggu Kelahiran hingga masa nifasnya (beserta bayi yang dilahirkannya), agar dekat dengan Puskesmas yang mampu melakukan pertolongan persalinan atau Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat. Sehingga pada saat tiba waktu persalinan nanti, penanganan si Ibu atau bayi lebih cepat dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit. Jadi persalinan tetap di lakukan di fasilitas kesehatan bukan di rumah tunggu kelahiran. (adv)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id