Laporan: MUHAMMAD FAISAL
RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Nota Kesepakatan dengan sejumlah instistusi negara di Gedung Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan, Senin 8 Januari 2018 pagi.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Inhil dengan Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil. NPHD yang ditandatangani berisikan tentang Dana Pengamanan Pilkada Serentak 2018.
Sedangkan, Nota Kesepakatan ditandangani oleh Bupati Inhil bersama Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda bersama Kejaksaan Negeri Inhil.
Nota Kesepatakan yang ditandangani berisikan tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurut Bupati Inhil, pelaksanaan Pilkada merupakan sebuah instrumen penting dalam penyelenggaraan negara dengan prinsip demokrasi. Sebab, seorang Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat akan menentukan nasib sebuah daerah nantinya.
"Nasib sebuah daerah bergantung dari setiap kebijakan-kebijakan yang diambil. Kepala Daerah yang dipilih secara demokratis adalah Kepala Daerah pilihan rakyat, diamanahkan untuk menjadi seorang pemimpin dan dianggap memiliki kecakapan untuk memimpin," kata Bupati.
Penyelenggaraan Pilkada serentak di 171 Kabupaten / Kota, dikatakan Bupati, adalah kebijakan strategis Pemerintah Pusat. Untuk itu, lanjutnya, daerah Kabupaten Inhil merasa perlu mengoptimalkan penyelenggaraan dengan menjaga kondusifitas situasi.
"Salah satu langkah yang diambil untuk menciptakan situasi yang kondusif adalah dengan memberikan pengamanan terhadap penyelenggaraan Pilkada oleh unsur TNI / Polri," pungkas Bupati.
Bupati mengungkapkan, terdapat sekitar 4 milyar rupiah dana pengamanan Pilkada yang dialokasikan melalui APBD tingkat I Kabupaten Inhil, masing - masing diperuntukkan bagi Polres Inhil sedikitnya Rp 2,5 milyar dan Kodim 0314/Inhil senilai Rp 1,5 milyar.
"Saya berharap dengan alokasi dana tersebut dapat membantu kedua institusi dalam melaksanakan pengamanan. Saya yakin dan percaya, kedua institusi negara ini akan manpu melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional sehingga Pilkada serentak dapat terlaksana dengan lancar dan sukses sesuai ekspektasi kita semua," harap Bupati.
Disamping itu, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang bantuan hukum dan pertimbangan hukum bidang perdata dan tata usaha negara bersama Kejaksaan Negeri Inhil. Dikatakan Bupati, langkah ini sangat diperlukan guna memperkuat penyelenggaraan daerah melalui kerangka otonomi daerah.
"Penyelenggaraan daerah yang baik dapat dicapai melalui bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lainnya. Berkenaan dengan penandatanganan ini, semoga dapat memberikan keleluasaan bertugas bagi PNS, serta pejabat pengambil keputusan di instansi masing-masing," pungkas Bupati. (adv)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id