Pemkab dan DPRD Inhil Komit Tuntaskan 8 Ranperda yang Tertunda

Sekda-Inhil-Said.jpg

Laporan: MUHAMMAD FAISAL

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Tidak rampungnya sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2017 menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil).

Oleh karena itu, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemkab Inhil berkomitmen untuk bersama-sama menuntaskannya di tahun sidang 2018 ini. 

Pernyataan ini diutarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin seusai menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 masa persidangan 1 tahun sidang 2018 di Kantor DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan, Rabu, 3 Januari 2018.

Menurut Sekda, terdapat 8 (delapan) Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil yang secara bertahap akan dibahas pada tahun sidang 2018.

Sejumlah Ranperda tersebut, semestinya sudah dituntaskan pembahasannya pada tahun sidang 2017. Namun, karena keterdesakan waktu untuk menyelesaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018, maka Ranperda lainnya urung dibahas.

"Kendati demikian, Ranperda APBD tahun anggaran 2018 telah rampung. Ini yang mendesak pada waktu itu. Kini tinggal lagi membahas 8 Ranperda yang belum sempat dibahas kemarin bersama DPRD," kata Sekda. (adv)



Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id