Laporan: MUHAMMAD FAISAL
RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Pasca wafatnya salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Malian Ghazali. Dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Senin 5 Maret 2018 pagi.
Rapat Paripurna Istimewa kali ini mengagendakan pergantian antar waktu dalam komposisi DPRD Inhil dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni Malian Ghazali kepada Sarbaini Haji Ali Karim untuk sisa masa jabatan 2014 - 2019.
PAW pada fraksi PPP dilakukan pasca wafatnya Malian Ghazali yang juga merupakan anggota Komisi I (Satu) DPRD Kabupaten Inhil pada bulan Oktober tahun 2017 silam.
Untuk diketahui, Syarbaini selaku pengganti antar waktu merupakan salah seorang calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan yang mengikuti ajang Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 di Daerah Pemilihan II (Dua).
Menurut Ketua DPRD, H Dani M Nursalam, peresmian dan pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu ini dilakukan setelah adanya rekomendasi dari fraksi PPP kepada lembaga DPRD Kabupaten Inhil.
"Ini tindaklanjut usulan fraksi PPP. SK (Surat Keputusan) pemberhentian terhadap Malian Ghazali sudah dikeluarkan dan SK penggantinya juga sudah diterbitkan bagi saudara Sarbaini," kata Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam seusai memimpin rapat.
Dengan telah diresmikannya pergantian antar waktu, dikatakan Ketua DPRD Inhil, maka keanggotaan fraksi PPP dan lembaga DPRD Inhil telah lengkap. Untuk itu, Dia berharap, kinerja positif yang selama ini ditorehkan DPRD Inhil dapat terjaga konsistensinya.
"Ada semangat baru bagi kawan - kawan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD. Dengan begitu, kinerja positif yang selama ini ditorehkan dapat terus terjaga kedepannya," tandas Ketua DPRD Inhil.
Sementara itu, Sarbaini selaku pengganti antar waktu anggota DPRD Inhil dari fraksi PPP menyatakan rasa haru dan bangganya atas peresmian dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan.
Dia menganggap, tugas sebagai wakil rakyat adalah tanggung jawab dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik - baiknya. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga, begitu pula dengan aspirasi masyarakat yang mesti terus tersalurkan.
"Ini adalah tanggung jawab yang berat. Saya harus bisa dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat ini juga harus dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat," ujar Sarbaini penuh senyum.
Setelah ini, diungkapkan Sarbaini, Dirinya baru akan aktif sebagai anggota DPRD Inhil dengan segala tugasnya dalam kurun waktu satu minggu kedepan terhitung dari tanggal peresmian dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan.
Sebagai tambahan, Sarbaini adalah seorang kader PPP yang telah aktif selama 15 tahun terakhir. Sarbaini juga telah mengikuti 3 (tiga) kali pencalonan dalam ajang Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Inhil. Dalam pencalonan terakhir, Dia memperoleh sebanyak 932 suara. Namun, perolehan suara tersebur belum mampu menghantarkan Sarbaini dudul sebagai anggota DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2014 - 2019. (adv)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id