RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Perselisihan antara PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP) dengan kelompok masyarakat Desa Seberang Sanglar, Kecamatan Reteh terkait hama kumbang menemui titik cerah.
Pemerintah Kabupatren (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) langsung turun untuk melakukan mediasi atas perselisihan ini. Mediasi dilaksanakan pada Rabu, 28 maret 2018 di Aula lantai V (Lima) Kantor Bupati Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Mediasi ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya juga pernah dilakukan, hanya saja belum menemui jalan terang.
Perselisihan bermula dari keluhan masyarakat Desa Seberang Sanglar perihal hama kumbang yang mengakibatkan kerusakan lahan perkebunan kelapa oleh PT BPLP yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
"Menurut tim ahli yang kami turunkan dari Pemerintah Kabupaten Inhil, memang hama Kumbang ini muncul disebabkan tindakan replanting kelapa sawit oleh pihak perusahaan," tukas Asisten II (Dua) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Afrizal usai memimpin mediasi.
Afrizal menuturkan, dari hasil mediasi, kelompok masyarakat Desa Seberang Sanglar sepakat untuk menerima program rehabilitasi lahan pekebunan kelapa yang rusak dari PT BPLP.
"Program rehabilitasi berupa tanggul untuk mengatasi air sungai yang masuk juga bibit kelapa. Ada pula bibit pinang dan jagung yang akan dibantu serta ditanamkan perusahaan. Batang kelapa yang mati ditebang agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya hama kumbang," tukas Afrizal.
Afrizal menilai, hasil kesepakatan antara kedua pihak merupakan langkah terbaik mengatasi perselisihan. Pihak Pemerintah Kabupaten Inhil selaku tim mediasi, lanjut Afrizal dianggap telah berhasil menangani perselisihan sebelum meluas. (adv)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id