RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Pemerintah Daerah setempat menargetkan penyelamatan 12.500 hektare lahan perkebunan kelapa rakyat.
Melalui pencanangan program penyelamatan kebun kelapa rakyat, DPRD Inhil bersama Pemerintah Daerah, lakukan pembangunan tanggul sepanjang 500 Kilometer yang mengcover 5 hektare lahan perkebunan kelapa rakyat per kilometernya akan dilaksanakan pada tahun ini.
Kerusakan 100.791 hektare lahan perkebunan kelapa rakyat yang dicatatkan Dinas Perkebunan Kabupaten Inhil, praktis melahirkan kekhawatiran, tidak hanya masyarakat pekebun itu sendiri, namun juga pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Sebagian besar kerusakan, berdasarkan hasil identifikasi di lapangan terjadi akibat masuknya air sungai ke lahan - lahan perkebunan kelapa.
Air sungai yang menggenang tersebut disebabkan oleh tanggul yang tidak lagi mampu menahan permukaan air.
Setelah melalui proses panjang, akhirnya kedua lembaga penyelenggara daerah, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Inhil pun menyepakati pembangunan 500 kilometer tanggul di areal perkebunan kelapa rakyat yang tergenang air.
"Usai tanggul dibuat, hasilnya akan tampak pada kurun waktu 3 sampai 5 tahun kedepan. Jadi, tidak serta merta hari ini dibangun, besok kelihatan hasilnya. Butuh proses yang memakan waktu," ujar Ketua Komisi II (Dua) DPRD Kabupaten Inhil, Ir Junaidi, Tembilahan, Rabu 21 Maret 2018.
Pasca pembangunan tanggul, Junaidi mengestimasikan, produktifitas lahan perkebunan kelapa rakyat yang menghasilkan akan berjumlah 328.344.175 kilogram per tahun dengan rata -rata 2.743 kilogram per hektare atau masing - masing meningkat sebesar 9,05 persen dan 5,03 persen dari tahun sebelumnya.
"Tentunya ini sebuah dampak yang positif. Peningkatan produksi pada 3 sampai 5 tahun mendatang pasca pembangunan tanggul akan semakin mempekuat kontribusi sektor perkebunan terhadap pertumbuhan perekonomian daerah. Dalam skala kecil, ini akan berimbas positif juga terhadap kesejahteraan pekebun kelapa," tandas Junaidi. (adv)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id