Diskominfo Kuansing Kunjungi Radio Gemilang FM

Radio-Gemilang-FM.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Stasiun Radio Gemilang FM menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Kantor Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfopersantik) Kabupaten Inhil, Tembilahan, Kamis 15 maret 2018.

Kedatangan Diskominfo Kabupaten Kuansing ini diwakili oleh Kepala Bidang Komunikasi, Mulyadi Harun, Kasi Hubungan Media, Raiyan Safa'at, serta Kasi Layanan Informasi, Antoni Suryadinata.

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan, Pelayanan, Penyediaan dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi dan Informasi Diskominfopersantik Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra yang didampingi oleh Kepala Stasiun Radio Gemilang FM, Ratna Dewi.

Kunjungan Diskominfo Kabupaten Kuansing ke Stasiun Radio besutan Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil ini bertujuan untuk berkoordinasi serta memperoleh informasi mengenai legal standing dan tata kelola radio Gemilang FM yang dianggap cukup mumpuni.

"Saat ini, pengoperasian radio Kuansing yang berdiri sejak medio tahun 2000-an agak terhambat dikarenakan persoalan legal standing yang belum ada. Kami dengar, Inhil (legal standing, red) radionya sudah oke. Maka itu, kami merasa perlu dan bertanggung jawab atas legalitas radio di Kuansing," ujar Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Kuansing, Mulyadi Harun disela kunjungan.



Mulyadi Harun mengaku senang dan bangga atas sambutan Diskominfopersantik Kabupaten Inhil. Sebab, dalam kunjungan ini, pihak Diskominfo Kabupaten Kuansing bisa memperoleh informasi dan materi yang memadai guna memperjelas legal standing radio Kuansing.

"Pasca kedatangan kami kesini, kami akan berupaya memacu legalitas radio Kuansing bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan melalui jalur legislatif," kata Mulyadi Harun.

Setelah ini, Mulyadi Harun mengaku akan mencoba berkoordinasi ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah serta merumuskan naskah akademik sebagai dasar peraturan daerah tentang radio Kuansing bersama pihak Perguruan Tinggi.

Pada kunjungan ini, pihak Diskominfo Kabupaten kuansing juga mendapat materi tentang persoalan kerjasama media dari Kepala Bidang P4SDKI Diskominfopersantik Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra serta melakukan peninjauan mekanisme operasional Radio Gemilang FM. (adv)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id