Perbup Rohil tentang Pilkades Perlu Diperbaiki

Nasruddin-Hasan-dan-Bupati-Suyatno.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BAGANSIAPIAPI - Ketua DPRD Rokan Hilir, Nasrudin Hasan mengatakan, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Pemilihan Penghulu Serentak Tahap II masih perlu dilakukan perbaikan agar untuk pedoman pelaksanaan pilkades bisa semakin lebih baik.

Nasrudin menilai memang Perbup tersebut perlu diperbaiki kembali sesuai dengan kondisi terjadi saat ini.

"Begitu pula terkait dengan adanya seleksi antara calon tua dan muda. Nilainya atau poinnya yang muda menang. Saya kira, ini kurang pas juga, perlu diperbaiki lagi," katanya beberapa hari lalu.



Padahal pertimbangannya kendati sudah berusia tua, namun diyakini lebih memiliki kematangan dalam sikap dan kepemimpinan. Begitu juga dari segi pengalaman.

Pada saat ini tahapan-tahapan pelaksanaan pemilihan datuk penghulu serentak tahap II tengah berlangsun. Bahkan sudah dimulai proses pendaftaran calon. Namun tak ada salahnya dilakukan koreksi untuk kedepannya.

Ketua dewan ini seperti anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan datuk penghulu, kesiapan koordinasi antara pemkab dengan tingkat kepenghuluan dan sebagainya. (advertorial)