Laporan: M ZAENAL
RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - R (39), warga Jalan Prof M Yamin, Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) tidak dapat mengelak, ketika Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Inhil, menggerebek rumahnya, Rabu, 15 November 2017.
Di kediaman tersangka, petugas menemukan enam batang ganja yang sengaja ditanam dalam pot. Selain tanaman, juga ditemukan kertas papir, yang biasa digunakan melinting atau menggulung daun ganja.
Astaga, 4 Daerah Di Indonesia Ini Jadi Pemasok Ganja Dunia Polisi Tertipu, Infonya Puluhan Kg Ganja, Ternyata Rumput |
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK MSi melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima pihaknya, tentang adanya orang, yang menanam ganja di kediamannya.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Dari penyelidikan tersebut, diperoleh informasi yang lebih jelas siapa pelakunya dan dimana ganja tersebut ditanam.
Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, tersangka dapat diamankan di rumahnya. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan tanaman ganja seperti yang dijelaskan di atas.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti (BB) tersebut, sudah diamankan di Mapolres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id