Tingkatkan Pelayanan, Bupati Wardan Instruksikan Disdukcapil Rekam e-KTP di Lokasi

Layanan-e-KTP-di-Inhil.jpg
(Humas Inhil)

Laporan: M ZAENAL REDO 

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Administrasi kependudukan merupakan sesuatu yang penting untuk dimiliki penduduk. Namun sayangnya, masih ada saja masyarakat yang belum memilikin kartu identitas seperti KTP dan KK dengan alasan jauhnya akses.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Bupati HM Wardan menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) di lokasi.

Misalnya di kecamatan atau di areal perusahaan yang aksesnya jauh dari pusat administasi Inhil. Imbauan ini sekaligus menjawab keluhan pekerja di PT Bumi Palma Lestari Persada yang disampaikan dalam kunjungan bupati, Selasa, 8 Agustus 2017.

Bahkan, Bupati Wardan juga meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar membuka pelayanan pembuatan Kartu Keluarga bagi masyarakat Kabupaten Inhil yang bekerja di PT Bumi Palma Lestari Persada.

"Identitas, seperti KTP dan KK merupakan suatu hal yang sangat penting, khususnya dalam hal akses kesehatan dan pendidikan juga dalam pelaksanaan pendataan. Jadi, setelah ini, Disdukpencapil diharapkan agar melakukan perekaman KTP dan pembuatan KK di lokasi perusahaan saja," imbau Bupati dalam sambutannya pada kunjungan silahturrahmi ke PT Bumi Palma Lestari Persada.

Bupati Wardan mengungkapkan, arahan yang diberikannya kepada Disdukpencapil ini adalah sebuah wujud dari pelayanan prima yang oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bagi segenap masyarakat.



Namun demikian, lanjut bupati, Disdukpencapil pun diminta untuk terlebih dahulu memverifikasi kelengkapan persyaratan masyarakat dalam perekaman KTP dan pembuatan KK tersebut.

"Jadi, tidak serta - merta kami merekam KTP dan membuatkan KK untuk masyarakat. Harus diverifikasi dan divalidasi dulu persyaratan yang dibutuhkan dan juga keabsahannya. Oleh sebab itu, masyarakat juga harus kooperatif dengan berupaya memenuhi semua kelengkapan yang dibutuhkan," terang bupati.

Tak hanya berguna bagi masyarakat, alasan lain pemberian layanan perekaman KTP dan pembuatan KK di areal perusahaan ini, dikemukakan Bupati Wardan juga dinilai bermanfaat dalam menunjang kinerja operasional perusahaan. Dengan begitu, lanjutnya, eksistensi perusahaan akan memberi kontribusi positif terhadap kondisi keuangan daerah yang berujung pada suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhil.

"Kelancaran dalam hal adminsitrasi tentunya juga akan menunjang kelancaran operasional perusahaan. Nah, dengan begitu diharapkan, pihak perusahaan, khususnya PT Bumi Palma Lestari Persada juga dapat berkontribusi mendongkrak APBD Inhil yang relatif kecil sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar dan sukses," kata bupati.

Sebelumnya, perwakilan Pimpinan PT Bumi Persada Lestari Persada, Wisnu dalam sambutannya di awal acara, meminta perhatian serius dari pihak pemerintah kabupaten tentang ironi kelengkapan administrasi kependudukan yang dialami oleh sejumlah karyawan yang notabene merupakan masyarakat asli Kabupaten Inhil.

Menurutnya, dari 1167 orang karyawan PT Bumi Palma Lestari Persada yang sebahagian besar terdiri dari masyarakat pribumi Kabupaten Inhil, masih banyak yanh belum memiliki KTP maupun KK. Padahal, Wisnu menambahkan, kedua dokumen tersebut menjadi prasyarat untuk memperoleh akses kesehatan juga pendidikan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Inhil.

"Maka dari itu, dengan kehadiran Bupati Wardan ditengah - tengah kami saat ini, kami mengharapkan adanya kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan, KTP dan KK. Kami meminta agar ada solusi atas permasalahan yang kerap kali menjadi penghambat bagi karyawan kami untuk menikmati fasilitas yang disediakan Pemerintah Kabupaten Inhil," minta Wisnu.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id