RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Diskominfo Indragiri Hilir (Inhil) kini telah sah memiliki media center e-Bilik. Fasilitan ini diresmikan langsung oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan Jum'at 18 Agustus 2017 sore.
Usai meresmikan e-Bilik, Bupati Wardan memimpin rapat bersama insan pers yang ditaja oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Inhil di Aula Kantor Diskominfops, Kompleks Kantor Bupati, Jalan Akasia Nomor 1, Tembilahan.
Dalam rapat, bupati mengatakan bahwa selama ini, penyediaan sarana dan prasarana di Diskominfo memang telah sejak lama diharapkan, seperti halnya media center e-Bilik. Kini, e-Bilik telah resmi dibuka dan diharapkan Diskominfo Inhil bisa lebih optimal dalam mengemban tugasnya.
Selain itu, Diskominfo juga diharapkan dapat berbenah dari sisi internal sehingga seluruh jajaran dapat memaksimalkan kinerja.
"Langkah awal pembenahan ini dapat dilakukan melalui penjabaran job description yang pada akhirnya dapat memberi dampak positif terhadap berfungsinya intern Diskominfo dan tidak ada aktifitas dinas yang terabaikan, " papar Bupati.
"Penyediaan sarana dan prasarana, seperti 'eBilik' ini memang berdasarkan kebutuhan sarana yang representatif bagi segenap insan pers," pungkasnya.
Bupati juga berpesan kepada pihak Diskominfops Kabupaten Inhil, untuk jangan kembali terhalang perihal perizinan. Sebab, perizinan tersebut sangat sulit didapatkan.
"Evaluasi radio, jangkauannya sampai mana, jika ingin memfungsikan gemilang radio, izin hanya sampai 5 januari, izin jangan sampai dibatalkan," pungkas Bupati.
Hadir pula pada kesempatan itu, selain Bupati Inhil HM Wardan, Ketua Komisi Informasi DPRD Inhil, HM Yusuf Said, Sekda Inhil H Said Syarifudin, Asisten II H Afrizal, Kadiskominfo Inhil, HM Thaher dan lainnya. Adv
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline