INILAH narkotika terdiri dari 1,5 kg sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi serta pil happy five milik Briptu Taufik Hidayat, anggota Polres Kepulauan Meranti, Senin, 14 Agustus 2017, di Selat Panjang.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, SELAT PANJANG - Hingga kini, masih misterius siapa laki-laki dan perempuan yang datang ke Wisma Holiday, Jalan teuku Umar, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, lalu memesan kamar nomor 5, sebelum Briptu Taufik Hidayat ditangkap.
Kedua laki-laki dan perempuan tersebut masuk ke hotel sekitar 15 menit kemudian menitipkan kunci kamar ke resepsionis sambil mengatakan, nanti ada orang datang, teman, minta kunci untuk kamar nomor 5, tolong diberikan.
Diduga keduanya membawa sabu-sabu 1,5 kilogram, 500 butir ekstasi dan 500 butir Happy Five, kemudian diduga akan dijemput oleh Briptu Taufik Hidayat, anggota Polres Kepulauan Meranti.
Baca Juga:
Dramatis, TNI AD Tangkap Anggota Polisi Pemilik Sabu 1,5 Kg Dan Ratusan Pil Ekstasi
Briptu Taufik Ditangkap TNI AD Dengan Sabu 1,5 Kg, Kapolda Riau: Pecat Dan Vonis Mati Saja
Komandan Rayon Militer (Danramil) 02/Tebing Tinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan mengatakan, Senin, 14 Agustus 2017, prajurit Koramil memperoleh informasi dari petugas Wisma Holiday, sekitar pukul 13.30 WIB, datang sepasang anak manusia memesan kamar.
Setelah menanya harga, dan membayar Rp 80 ribu, mereka meminta kunci tanpa menyerahkan kartu pengenal. Lalu keduanya masuk ke kamar 05.
Usai menitipkan kunci tersebut, keduanya pergi begitu saja tanpa membawa barang bawaannya semula. Curiga lantaran barang bawaan tamu tidak lagi terlihat saat keluar kamar, petugas wisma langsung melakukan pengecekan di kamar.
Briptu Taufik Hidayat, Polisi Diduga Pemilik 1,5 Kg Sabu
Sebelumnya tidak ditemukan barang, namun terlihat ada bonjolan di bawah kasur. Setelah dibuka, ada barang mencurigakan di bawah kasur.
Petugas Wisma Holiday langsung menghubungi Pelda Mursito dan melanjutnya menghubungi teman sejawat Serka Sumardi. Mursito dan Sumardi datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah ditemukan barang tersebut, Bismi Tambunan langsung menghubungi Dandim 0303 Bengkalis. "Perintah atasan, BB harus diamankan dan lakukan pengintaian," kata Bismi Tambunan.
Kemudian dilakukan pengintaian dan barang bukti sabu-sabu 1,5 kilogram, pil ekstasi 500 butir dan 500 butir pil Happy Five diamankan di Koramil. Saat mengintai, Kasat Narkoba Polresta Kepulauan Meranti juga ikut mengintai.
Sekitar pukul 16.30 WIB, datang seorang laki-laki ke wisma tersebut dengan mengenakan helm. "Kami menunggu beberapa jam karena ada info ada orang sengaja meninggalkan narkoba itu di dalam kamar, dan akan ada orang berbeda menjemputnya," kata Danramil.
Menurut Mayor Bismi, ada seorang menggunakan helm mencurigakan datang ke lobi Wisma dan menanyakan kunci kamar nomor 5 tersebut.
Klik Juga:
Tak Punya Timbangan Digital, Sabu 1,5 Kg Milik Briptu Taufik Hidayat Ditimbang Pakai Timbangan Ikan
Brigadir Polisi Ini Tewas di Tangan Polisi Usai Kabur Bawa Sabu dan Happy Five
Namun, belum sempat orang itu masuk ke kamar, Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti menangkapnya dipimpina Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranri AKP Ali Azhar.
"Sempat terjadi perang mulut saat anggota kami Briptu Taufik Hidayat. Ketika ditanyakan ternyata orang berhelm itu anggota polisi setempat sudah menjadi target operasi penangkapan," katanya.
"Kami awalnya tidak tahu kalau Briptu TH itu adalah polisi," katanya.
Menurut Danramil, mereka merelakan Briptu Taufik Hidayat dibawa ke Satres Narkoba Polres Meranti. Namun, barang bukti narkoba diamankan TNI AD. "Kami mencurigai oknum polisi itu terlibat dalam transaksi narkoba ini. Tapi biar itu pihak polisi menjelaskan," katanya.
"Rencana baru besok (hari ini) kita serahkan ke Polres Meranti karena kebetulan hari ini Kapolres juga tidak ada ditempat," lanjut Bismi.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline