RIAU ONLINE, BENGKALIS - Gara-gara bakar lahan sendiri, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bengkalis, harus berurusan dengan Polres setempat.
Pasalnya, api yang semula untuk membakar bekas pembersihan kebun, ternyata menjalar hingga ke lahan sebelah. Akibatnya, 3 hektare lahan ikut terbakar.
"Pelaku berinisial BP, diduga menyebabkan kebakaran lahan di Jalan Bantan seluas 3 hektare beberapa waktu lalu," kata Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius, Kamis, 16 Maret 2016.
Ia mengatakan, BP merupakan warga Jalan HOS Tjokroaminoto, Kelurahan Rimba Sekampung, Bengkalis, diamankan polisi, Senin, 14 Maret 2016.
Penangkapan berawal ketika petugas lakukan patroli rutin menemukan lahan yang terbakar di Jalan Bantan. Dari pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, tutur Kapolres, terbakarnya lahan itu berasal dari kebun milik, BP.
Baca Juga: Kebakaran Lahan, 1151 Personel Pasukan Terpadu Dikerahkan
"Petugas selanjutnya melakukan pencarian dan menemukan BP saat berada di kediamannya," jelasnya.
Kepada petugas, PNS yang bertugas di Bagian Humas Pemkab Bengkalis mengakui perbuatannya. Ia membakar sampah bekas pembersihan lahan miliknya. "Sampah yang dibakar itu ditinggal pulang oleh pelaku sehingga menyebabkan kebakaran lahan," jelasnya.
Pelaku berikut barang bukti yang berhas diamankan polisi berupa kayu bakar, sarung tangan dan parang diamankan di Mapolres Bengkalis.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline