Pol Air Siak Tangkap Enam Kubik Kayu Olahan

Kayu-Hutan-Alam.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, SIAK - Enam kubik kayu olahan diduga hasil pembalakan liar ditangkap Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Siak Sriindrapura. 

 

Kayu-kayu olahan tersebut, diangkut menggunakan perahu tradisional. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, mengatakan, penangkapan dilakukan Senin (25/1/2016) dinihari. (Baca Juga: Pria Ini Beli Mobil Mewah Pakai Uang Receh

 

"Dari penangkapan di perairan Putong Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit itu, petugas mengamankan seorang pelaku yang merupakan nakhoda kapal berinisial MD (29)," kata mantan Kapolres Pelalawan ini. 

 



Guntur menjelaskan, penangkapan enam kubik kayu itu saat Tim Pol Air dipimpin Bripka Dodo Putra melakukan patroli dengan kapal cepat Pol IV-1404.

 

Pada saat melakukan patroli rutin itu, petugas melihat sebuah kapal yang mengangkut berbagai jenis kayu olahan dalam bentuk balok.

 

"Saat diperiksa, ternyata nakhoda tidak berhasil menunjukkan dokumen resmi," jelasnya. (Klik Juga: Norwegia Lipat Gandakan Pendanaan untuk Perubahan Iklim

 

Dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku membawa kayu tersebut dibawa dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. "Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Siak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline