Harimau Sumatera Dibunuh dan Dikuliti, Polisi Tangkap 6 Pelaku

Harimau-Sumatera-Dibunuh-dan-Dikuliti-Polisi-Tangkap-6-Pelaku.jpg
(Dok. Polres Rokan Hulu)

RIAU ONLINE, ROKAN HULU - Sebanyak enam pelaku pembunuhan terhadap satwa dilindungi, Harimau Sumatera ditangkap Polres Rokan Hulu (Rohul). Satwa langka itu dikuliti, dagingnya dicincang lalu dijual.

"Harimau tersebut awalnya terperangkap usai dijerat," ujar Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rejoice Manalu, Selasa, 4 Maret 2025.

Awalnya, polisi mendapat laporan adanya Harimau Sumatera yang terjerat di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu, Riau.

"Mendapat laporan tersebut, kami bersama tim BBKSDA Riau mendatangi lokasi kejadian," jelasnya.

Saat tiba di lokasi kejadian, Harimau tersebut sudah tidak lagi, karena curiga, polisi melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi bahwa sebuah mobil yang diduga membawa harimau tersebut sedang dicuci di Car Wash 175, Ujung Batu. 


"Saat diperiksa, pencuci mobil mengonfirmasi bahwa bagian belakang mobil penuh dengan kotoran hewan," tambah mantan Kapolsek Payung Sekaki itu.

Polisi segera membuntuti kendaraan itu dan melakukan penghadangan di Kecamatan Rokan IV Koto. Saat digeledah, ditemukan tiga orang di dalam mobil yang akhirnya mengakui telah membawa harimau ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir.

"Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan harimau tersebut sudah dalam kondisi mengenaskan, yakni dibunuh, dikuliti, dan dagingnya dicincang. Enam pelaku yang terlibat langsung diamankan," jelasnya.

Enam pelaku bernama Sailendra (58), Levis (32), dan Zulimat (54). Lalu, Rizal (34) dan Emen (42) serta Endang (76).

"Saat ini, enam orang pelaku sedang dalam perjalanan ke Polres Rokan Hulu, untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Rejoice.