RIAU ONLINE, ROHUL - Andri Saputra, tahanan yang melarikan diri dengan melompat ke Sungai Batang Lubuh, Rokan hulu (Rohul), akhirnya kembali dijebloskan ke penjara setelah tiga hari pelarian.
Andri Saputra kembali ditahan setelah dibujuk keluarga untuk menyerahkan diri ke aparat penegak hukum, Sabtu, 5 Oktober 2024 pukul 00.05 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan jajaran, menyerahkan Andri Saputra ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian pada Sabtu, sekitar pukul 06.00 WIB.
“Proses penangkapan ini berlangsung dalam waktu kurang lebih 3x24 jam dan dilakukan tanpa kekerasan. Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Rokan Hulu beserta jajarannya dalam upaya cepat dan efektif ini,” imbuhnya.
Pencarian tahanan kabur melibatkan Polres dan Kejari Rohul untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami bersyukur atas keberhasilan ini dan menegaskan akan ada hukuman tambahan bagi tersangka sebagai efek jera bagi yang lain yang berpikir untuk melarikan diri dari hukum,” terangnya.
Jaksa Penuntut Umum kini sedang mempersiapkan untuk melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian guna proses hukum lebih lanjut.
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berharap langkah ini akan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa pelarian dari hukum tidak akan dibiarkan begitu saja.
"Dengan penegakan hukum yang tegas dan kerjasama yang solid antar lembaga, diharapkan kedepannya tidak ada lagi pelanggaran serupa yang terjadi. Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya," tutup Kajari.