Tahanan Kejaksaan Lompat ke Sungai, Polres Rohul Lakukan Pencarian Intensif

Kapolres-Rokan-Hulu-AKBP-Budi-Setiyono.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, ROKAN HULU - Insiden mengejutkan terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024, ketika seorang tahanan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Batang Lubuh.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 14.38 WIB, saat itu tahanan tersebut sedang dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, dengan pengawalan dari personel Sat Narkoba Polres Rohul.

"Sebelum insiden melarikan diri terjadi, dua personel Sat Narkoba Polres Rohul telah menyelesaikan tugas penyerahan tanggung jawab atas seorang tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas dinyatakan lengkap (P.21)."

"Selanjutnya, atas permintaan JPU, mereka diminta untuk mengantarkan tahanan tersebut ke lapas," ujar AKBP Budi.

Kejadian tersebut berlangsung ketika mereka melintas di atas Jembatan Sungai Batang Lubuh. 

Tahanan berinisial AS, dengan nekat membuka pintu mobil dari luar, melompat ke dalam sungai dan berusaha melarikan diri dengan berenang meskipun tangannya diborgol dengan kabel tie.


"Melihat tindakan tersebut, kedua personel yang mengawal berusaha mengejar, namun tahanan itu berhasil menghilang dalam aliran sungai," jelasnya.

Saat itu juga, AKBP Budi Setiyono segera menginstruksikan anggotanya untuk membantu pihak Kejaksaan dalam melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri. Ia menegaskan bahwa upaya pencarian akan dilakukan secara maksimal.

Di sisi lain, Kapolres juga mengindikasikan akan melakukan penyelidikan terhadap dua personel Sat Narkoba yang bertugas pada saat kejadian. 

"Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran terhadap prosedur operasional standar (SOP), mereka tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas, baik secara pidana maupun disiplin," terang Kapolres.

“Proses hukum terhadap tahanan yang melarikan diri sudah mencapai tahap II dan dinyatakan P.21."

"Kami akan meneliti secara menyeluruh peran anggota yang mengawal. Apabila ada kesalahan, kami akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Budi Setiyono.

Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam usaha pencarian ini, berharap agar tahanan dapat segera ditemukan dan situasi dapat ditangani dengan baik.